Wakil Ketua PA Ponorogo Hadiri
Pameran Kampung Hukum MA RI Tahun 2025
Jakarta – Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Ponorogo, H. Mahrus, Lc., M.H., menghadiri Pameran Kampung Hukum 2025 yang diselenggarakan pada Selasa pagi, 18 Februari 2025. Seiring dengan efisiensi anggaran pemerintah, tahun ini pameran diselenggarakan di parkir barat Gedung Mahkamah Agung, Jalan Merdeka Barat, Jakarta. Acara ini diikuti oleh berbagai instansi dan lembaga hukum dari seluruh Indonesia. “Pameran ini menjadi ajang yang sangat baik untuk memperkenalkan layanan hukum kepada masyarakat,” ujar Mahrus.
Di sela-sela acara, Mahrus mengunjungi beberapa stand dari berbagai instansi dan lembaga terkait. Stand-stand tersebut antara lain milik Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung. Mahrus mengapresiasi keikutsertaan berbagai lembaga dalam pameran ini sebagai wujud sinergi dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat. "Kehadiran berbagai institusi hukum menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan edukasi dan pelayanan hukum yang lebih baik," katanya.
Pameran Kampung Hukum 2025 mengusung tema "Dengan Integritas, Pengadilan Berkualitas". Acara ini dihadiri oleh warga pengadilan dari seluruh Indonesia yang sangat antusias mengikuti sesi pembukaan. Berbagai penampilan seni dan budaya dari perwakilan beberapa pengadilan turut memeriahkan suasana. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pameran ini tidak hanya sebagai ajang edukasi tetapi juga sebagai wadah mempererat kebersamaan antarinstansi hukum.
Mahrus berharap pameran ini dapat semakin meningkatkan integritas aparatur peradilan. Menurutnya, integritas yang kuat akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. "Semoga melalui kegiatan ini, seluruh aparatur peradilan semakin berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan berkeadilan," tuturnya. Dengan adanya pameran seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami peran dan fungsi lembaga peradilan dalam menegakkan hukum di Indonesia. [CM/Ibnu AR]