Malang, 18 Februari 2025. Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum – Eris Yudo Hendarto, S.H., M.H., Panitera Muda Gugatan – Idha Nurhabibah, S.H., M.H. dan seluruh Panitera Pengganti PA Kab. Malang mengikuti pembinaan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya terkait pemberkasan perkara banding. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan ketepatan dalam proses administrasi perkara banding di lingkungan peradilan agama. Seluruh panitera, panitera muda, serta panitera pengganti dari berbagai pengadilan agama di Jawa Timur hadir dalam kegiatan ini. Turut sertanya PA Kab. Malang merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan, khususnya dalam proses perkara banding.
Dalam pembinaan tersebut, Rusli, S.H., M.H. selaku Narasumber sekaligus Panitera PTA Surabaya menekankan pentingnya ketelitian dan kecepatan dalam proses pemberkasan perkara banding. “Proses banding memerlukan perhatian khusus agar tidak terjadi kekeliruan dalam dokumen yang dikirimkan ke tingkat lebih tinggi” ucap beliau. Selain itu, penggunaan sistem digital untuk mendukung pemberkasan turut menjadi fokus utama pembinaan. Hal ini diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sekaligus menjaga akurasi data.
Turut sertanya Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti PA Kab. Malang dalam pembinaan ini merupakan wujud komitmen dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama. Komitmen ini diwujudkan dengan upaya nyata untuk terus berinovasi dan memberikan layanan yang berkualitas. PA Kab. Malang siap menghadapi tantangan di era digital dengan mengedepankan profesionalisme dan integritas. Semua upaya ini dilakukan demi memberikan akses keadilan yang mudah, cepat, dan tepat bagi masyarakat.
Pembinaan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan layanan peradilan yang profesional dan akuntabel di PA Kab. Malang. Dengan pembekalan yang diberikan oleh PTA Surabaya, PA Kab. Malang optimis mampu meningkatkan kualitas pemberkasan perkara banding. Semua upaya ini dilakukan untuk memastikan para pencari keadilan mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan transparan. PA Kab. Malang siap berinovasi dan beradaptasi demi memberikan layanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.