Surabaya – Humas, bekerja sama dengan Puskesmas Dukuh Kupang Surabaya, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sukses menggelar kegiatan simulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Aula PTA Surabaya, Rabu (10/11/2021). Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Sekretaris, dan Seluruh Aparatur PTA Surabaya. Selain bertujuan untuk membantu meningkatkan kesadaran dan tindakan perilaku terutama dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja, acara ini juga bertujuan untuk melengkapi eviden reformasi birokrasi dan akreditasi penjaminan mutu di PTA Surabaya.

Kepala Puskesmas Dk Kupang (kiri), Wakil Ketua PTA Surabaya (Tengah), dan Sekretaris (Kanan)
Adanya acara ini diharapkan semua pegawai lebih bijak dalam bekerja dan selalu memperhatikan keselamatan dan kesehatannya sehingga semua yang dihasilkan dapat diselesaikan dengan baik. Wakil ketua PTA Surabaya - Dr. Drs. H Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H. dalam sambutannya “Momen ini sangat baik untuk dapat memperoleh informasi terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3). PTA Surabaya meskipun tidak memiliki pekerjaan yang berat secara fisik tetapi secara psikis juga harus dilakukan keselamatan dan kesehatan Kerja (K3). Selama ini pemicu kesehatan pegawai tidak banyak dari lingkungan kerja akan tetapi juga dari beban kerja dan kapasitas kerja. Kegiatan ini sangat berpengaruh terhadap aspek formal terkait eviden reformasi birokrasi dan akreditasi Penjaminan Mutu karena kegiatan ini sangat dibutuhkan dalam hal menajemen resiko salah satunya bentuk kegiatan ini yang dapat kita lakukan adalah sosialisasi K3 ini”, ujarnya.

Adapun Tim Puskesmas Dukuh Kupang yang bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain: dr. Khusnul K memberikan materi Penyakit Tidak Menular, Marena AMD. Kesling memberikan materi Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menulat, Nur Mauidhoh AMD kep memberikan materi Hiperkes Faktor Fisik dan Biologi, dan yang terkahir dr. Yusli Hasibuan memberikan materi Bantuan Hidup Dasar. Di materi terkahir ini dilakukan simulasi cara menangani korban dengan Melakukan Resusitasi Circulation. Resusitasi adalah suatu tindakan darurat sebagai suatu usaha untuk mengembalikan keadaan henti nafas atau henti jantung ke fungsi optimal guna mencegah kematian biologis”, ujar dr. Yusli Hasibuan sembari mempraktekan gerakan pijat jantung. Penanganan ini dilakukan kepada korban apabila terjadi kejadian orang yang tiba-tiba tidak sadarkan diri / berhenti kerja jantung/paru-parunya. Dilakukan pertolongan pertama dengan cara mendeteksi nafas / denyut nadi korban, kemudian jika denyut nadi tidak ditemukan maka dilakukan pijat jantung dengan posisi tangan tegak luruh dengan badan pemompa.

Para peserta nampak serius memperhatikan simulasi yang dilakukan oleh Narasumber Puskemas Dk Kupang. Diharapkan dengan adanya acara ini seluruh aparatur PTA Surabaya dapat menerapkan budaya kerja yang sehat dan aman sehingga apa yang diingikan dapat tercapai dengan baik. (one/dzom)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !