img-logo img-logo
PENGADILAN AGAMA SITUBONDO TINGKATKAN AKSES LAYANAN LEWAT MPP
PENGADILAN AGAMA SITUBONDO TINGKATKAN AKSES LAYANAN LEWAT MPP
Tanggal Rilis Berita : 29 September 2025, Pukul 09:39 WIB, Telah dilihat 6 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Jumat, 26 September 2025, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Amukti Praja Kabupaten Situbondo. Langkah ini diambil untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat luas. Hardi Budiono, S.H., petugas dari Pengadilan Agama Situbondo, menyampaikan harapannya, "Kami ingin warga merasa lebih mudah dan cepat dalam mengakses layanan kami." Dengan adanya pelayanan di MPP, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor pengadilan. Pelayanan yang diberikan meliputi konsultasi, dan informasi layanan. Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari pengunjung MPP.

WhatsApp Image 2025 09 26 at 09.37.47

Pelayanan di MPP Amukti Praja ini juga merupakan bagian dari program inovasi Pengadilan Agama Situbondo untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Hardi Budiono menjelaskan, "Inovasi ini kami jalankan agar masyarakat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mendapatkan layanan." Selain itu, dengan adanya MPP, proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Pengadilan Agama juga menyediakan informasi lengkap mengenai prosedur pengajuan perkara. Hal ini membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses hukum.

WhatsApp Image 2025 09 26 at 09.37.49

Kehadiran Pengadilan Agama di MPP juga mempermudah koordinasi dengan instansi pemerintah lain yang berada di lokasi yang sama. Hardi menyatakan, "Kami bisa lebih cepat berkoordinasi dengan instansi pendukung lainnya di MPP jika dibutuhkan." Dengan koordinasi yang lancar, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih terpadu. MPP Amukti Praja sendiri menjadi pusat layanan administrasi yang lengkap dan terintegrasi. Hal ini memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang memiliki berbagai kebutuhan layanan publik. Kesediaan Pengadilan Agama untuk hadir di MPP menunjukkan komitmen mereka pada pelayanan prima.

Masyarakat yang datang ke MPP menyambut baik keberadaan layanan Pengadilan Agama. Pelayanan di MPP juga menjadi tempat strategis untuk menerima pengaduan dan masukan dari masyarakat. Hal ini penting untuk peningkatan mutu pelayanan secara berkelanjutan. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen menjadikan MPP sebagai pusat pelayanan yang responsif dan inklusif. Masyarakat dapat merasa lebih dilayani dan dihargai. Pendekatan tersebut meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.