Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) menggelar kegiatan Pameran Kampung Hukum Tahun 2025 pada Selasa, 18 Februari 2025. Pameran Kampung Hukum Tahun 2025 berlokasi di halaman Parkir Barat Kantor MA-RI. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka kegiatan Laporan Tahunan MA-RI, dengan komitmen memajukan sistem peradilan yang tangguh, transparan, akuntabel dan berkualitas.
Ketua Pengadilan Agama Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H. hadir secara langsung untuk menyaksikan Pameran Kampung Hukum Tahun 2025. Pembukaan Pameran ini diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan tingkat pertama dari 4 (empat) lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia. Kegiatan dimulai dengan Tarian Nusantara dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne MA-RI yang dinyanyikan oleh Tim Gita Suara Bahana dari Badilum MA-RI.
Kemudian penayangan video AI (Artificial Intelligence) yang menampilkan 5 (lima) orang dengan Toga Hakim Agung dan Toga dari 4 (empat) lingkungan Peradilan. Dalam video tersebut disampaikan Keadilan dan Ketegasan dalam memutuskan perkara tidak akan pernah terpengaruh pada tekanan dari pihak manapun dan selalu memutus perkara berdasarkan hukum dan hati nurani. Dengan integritas peradilan berkualitas dan membangun keadilan yang sebenarnya. Mari kita jadikan integritas sebagai landasan dalam menjalankan peradilan dan membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Kemudian dilanjutkan pembacaan doa oleh Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas BUA MA-RI, Bapak H. Martono, S.H.I., M.A.
Kemudian Pembacaan Laporan Pameran Kampung Hukum Tahun 2025 oleh Sekretaris MA-RI selaku Ketua Penyelenggara, Bapak Sugiyanto, S.H., M.H. menyampaikan Pameran Kampung Hukum Tahun 2025 mengusung tema “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas” yang merupakan pernyataan tegas tentang pentingnya menjaga integritas, memperbaiki kualitas peradilan dan peradilan yang bebas dari korupsi. Dalam Pameran Kampung Hukum Tahun 2025 terdapat 28 (dua puluh delapan) peserta dari berbagai instansi, baik internal maupun eksternal, dengan rincian 14 (empat belas) peserta internal, MPR RI, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, OJK, BPK, LPSK, KPK, PPATK, LPS, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan dan Bank Indonesia. Bapak Sugiyanto menambahkan biaya pelaksanaan Pameran Kampung Hukum Tahun 2025 didapat dari anggaran DIPA BUA Tahun 2025.
Kemudian dilanjutkan Sambutan sekaligus Pembukaan Pameran Kampung Hukum Tahun 2025 dari YM. Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. menyampaikan Pameran Kampung Hukum Tahun 2025 ini diselenggarakan di area Parkir Barat Kantor MA-RI selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 18-19 Februari 2025. Hal ini sebagai wujud kebanggaan dengan apa yang kita miliki dan juga sebagai sarana bagi peserta dan pengunjung pameran untuk bersilaturahmi di MA-RI. Pak Sunarto, sapaan akrab beliau turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta Pameran Kampung Hukum Tahun 2025 baik dari internal maupun eksternal atas partisipasi Bapak dan Ibu dalam pameran ini yang merupakan bentuk dukungan MA-RI agar masyarakat umum dan khususnya para mahasiswa hukum mendapatkan edukasi dan informasi yang benar dan langsung dari sumbernya. “Harapannya Pameran Kampung Hukum Tahun 2025 dapat memiliki dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan public pada dunia peradilan”, ucap YM. Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.