Wakil Ketua PA Ponorogo Hadiri Laporan Tahunan MA RI 2024
Wakil Ketua PA Ponorogo Hadiri Laporan Tahunan MA RI 2024
Tanggal Rilis Berita : 19 Februari 2025, Pukul 13:36 WIB, Telah dilihat 22 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

Jakarta – Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Ponorogo menghadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2024 yang digelar di Balairung Gedung MA RI, Rabu (19/2/2025) pagi. Acara ini dihadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto, anggota Kabinet Merah Putih, serta perwakilan Mahkamah Agung negara sahabat. Suasana berlangsung khidmat dengan penuh semangat dari seluruh peserta yang hadir. Para hakim dan pimpinan pengadilan dari seluruh Indonesia turut serta dalam agenda tahunan ini.

ma1

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya para hakim menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. "Hakim harus berani karena benar dan tidak boleh tunduk pada intervensi apa pun," ujar Prabowo di hadapan peserta sidang paripurna. Ia juga menekankan bahwa integritas adalah pilar utama dalam sistem peradilan yang berkeadilan. Menurutnya, dedikasi dan profesionalisme para hakim sangat menentukan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
 

ma2

Presiden juga menyampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada para hakim atas pengabdian mereka dalam menegakkan hukum. "Saya menghargai kerja keras dan dedikasi para hakim yang terus menjaga marwah peradilan," katanya. Ia mengingatkan agar setiap hakim bekerja dengan penuh tanggung jawab demi keadilan bagi seluruh rakyat. Integritas, menurutnya, harus menjadi nilai utama dalam menjalankan tugas peradilan di semua tingkatan.
 

ma3

Sementara itu, Wakil Ketua PA Ponorogo, Mahrus, berharap laporan tahunan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh insan peradilan. "Dengan tema 'Dengan Integritas, Pengadilan Berkualitas', kami berharap pengadilan dapat semakin profesional dalam melayani masyarakat," ungkapnya. Ia menekankan bahwa keadilan harus dapat dirasakan oleh semua pihak tanpa diskriminasi. Mahrus optimistis bahwa penguatan integritas akan membawa dampak positif bagi peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. [CM/Ibnu AR]
 

ma4