Kediri, 20-02-2025 | Pengadilan Agama Kota Kediri kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas melalui peran aktif Agen Perubahan. Sdr. Moch. Ansori, S.Kom., selaku Pranata Komputer Pertama, dan Sdr. Adlan Maghfuryan, S.H., selaku Klerek - Analis Perkara Peradilan, telah resmi ditetapkan sebagai Agen Perubahan berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Kota Kediri Nomor: 319/KPA.W13-A20/SK.OT1.2/I/2025. Keduanya berperan penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan di lingkungan peradilan.
Sebagai bagian dari program penguatan kapasitas, kedua Agen Perubahan PA Kota Kediri mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Pertemuan ini membahas pengumuman Lomba Agen Perubahan Terbaik Tahun 2025, yang diinisiasi oleh PTA Surabaya. Kompetisi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas reformasi birokrasi di seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur, dengan berbagai aspek penilaian yang telah ditentukan.
Adapun kriteria yang dinilai dalam lomba ini mencakup lima aspek utama, yaitu pemilihan Agen Perubahan, rencana tindak atau action plan, pembinaan dan pengembangan, monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap rencana tindak, serta pembuatan video presentasi. Setiap aspek memiliki bobot penilaian tersendiri, yang menjadi indikator utama dalam menentukan Agen Perubahan terbaik. Dengan sistem penilaian yang ketat, diharapkan para peserta mampu menunjukkan kinerja terbaiknya.
Pengadilan Agama Kota Kediri menaruh harapan besar kepada kedua Agen Perubahan terpilih agar dapat berkontribusi secara maksimal dalam perlombaan ini. Melalui perencanaan dan implementasi program yang matang, serta dukungan dari seluruh elemen di PA Kota Kediri, peluang untuk meraih predikat juara semakin terbuka lebar. Partisipasi dalam lomba ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Dengan adanya ajang ini, Pengadilan Agama Kota Kediri semakin berkomitmen untuk mendorong budaya kerja yang inovatif dan profesional. Keikutsertaan dalam lomba Agen Perubahan Terbaik bukan hanya sekadar kompetisi, tetapi juga bentuk nyata dari upaya berkelanjutan dalam membangun instansi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Semoga perwakilan PA Kota Kediri mampu membawa hasil terbaik dan menginspirasi peradilan lainnya.