Kraksaan - Kamis, 20 Februari 2025, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Kraksaan, telah dilaksanakan penerimaan mahasiswa PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) dari Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah (UII DALWA) Pasuruan. Mahasiswa PPL berjumlah 14 orang, yang merupakan Mahasiswa dari program Studi Ilmu Hukum. Acara Penerimaan Mahasiswa ini dimulai tepat pukul 10.00 WIB.
Penerimaan mahasiswa magang ini diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, Bapak A.Rukip, S.Ag, dengan di damping oleh Hakim Bapak Drs. Moch Bahrul Ulum, M.H. dan Sekretaris Abdul Kodir, S.Ag. M.M. Sementara dari Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah turut hadir Dosen Pembimbing Lapangan, Muhammad islah, Mpdi. Program PPL ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 17 Maret 2025, dengan Bapak Drs. Moch Bahrul Ulum, M.H. yang akan menjadi Dosen Pamong bagi Mahasiswa selama Program PPL di Pengadilan Agama Kraksaaan.
Dosen pembimbing Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah Pasuruan, mengucapkan terimakasih telah memberikan kesempatan berharga untuk Praktik Pengalaman Lapangan secara langsung di Pengadilan Agama Kraksaan. Mohon arahan dan bimbingan Bapak selama mahasiswa magang di kantor Pengadilan Agama Kraksaan. Serta mahasiswa diharapkan menaati peraturan, serta dapat memaksimalkan waktu PPL untuk memperoleh ilmu maupun pengalaman praktek selama di Pengadilan Agama Kraksaan, ujar Islah (Dosen Pembimbing Lapangan).
Dilanjutkan sambutan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kraksaan menyampaikan, “Selamat datang di Pengadilan Agama Kraksaan, kami terima dengan senang hati Mahasiswa dari Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah”. Para mahasiswa PPL nantinya akan mengikuti berbagai kegiatan di Pengadilan Agama Kraksaan, termasuk pengamatan langsung persidangan, penanganan berkas perkara, serta berbagai kegiatan administratif lainnya. Semoga Mahasiswa PPL mendapatkan wawasan praktik di dan saling menjaga almamater nama baik instansi dan mengikuti peraturan yang ada di kantor Pengadilan Agama Kraksaan, jelas A.Rukip.