Bangil – 24 Februari 2025. Pengadilan Agama (PA) Bangil kembali membuka pintu bagi mahasiswa untuk menimba ilmu dan pengalaman langsung di dunia peradilan. Kali ini, 15 mahasiswa dari program studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Internasional (UII) Dalwa Pasuruan berkesempatan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama 15 hari di lembaga peradilan tersebut.
Acara penerimaan mahasiswa PKL dilaksanakan di ruang sidang utama PA Bangil, yang dihadiri oleh Ketua PA Bangil, Drs. H. Ihsan Halik, S.H., M.H., dosen pamong, Riduan, S.H.I., serta Plt Sekretaris PA Bangil dan Syamsul Huda sebagai dosen pembimbing lapangan dari UII Dalwa. Dalam sambutannya, Ketua PA Bangil menyampaikan harapannya agar PKL ini dapat memberikan wawasan dan pengalaman berharga bagi para mahasiswa, serta memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan praktisi hukum.
"Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa UII Dalwa di PA Bangil. Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk melihat langsung bagaimana teori-teori hukum keluarga Islam diterapkan dalam praktik peradilan," ujar Drs. H. Ihsan Halik, S.H., M.H.
Syamsul Huda, selaku dosen pembimbing lapangan, juga menyampaikan apresiasinya kepada PA Bangil yang telah bersedia menerima dan membimbing mahasiswa UII Dalwa. Ia berharap, melalui PKL ini, para mahasiswa dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilan mereka di bidang hukum keluarga Islam.
Selama 15 hari, para mahasiswa akan mengikuti berbagai kegiatan, antara lain mempelajari administrasi peradilan, mengikuti persidangan, dan berdiskusi dengan para hakim dan pegawai PA Bangil. Mereka juga akan diberikan kesempatan untuk menganalisis kasus-kasus hukum keluarga yang ditangani oleh PA Bangil.
"Kami berharap, pengalaman PKL ini akan menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa dalam meniti karier di bidang hukum keluarga Islam. Kami juga berharap, sinergi antara UII Dalwa dan PA Bangil dapat terus terjalin dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia," pungkas Ketua PA Bangil.