Panitera PA Lumajang Terima Kunjungan BRI Cabang Lumajang untuk Konfirmasi Terkait Penetapan Perwalian Nomor 99/Pdt.P/2025/PA.Lmj
Lumajang – Panitera Pengadilan Agama Lumajang, H. Khadimul Huda, S.H.,M.H., menerima kunjungan dari perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Lumajang pada hari Selasa, 25 Februari 2025. Tepat pukul 09.00 WIB, Panitera menerima kunjungan tersebut di Ruang Kerja Panitera. Kunjungan tersebut dalam rangka konfirmasi terkait Penetapan Perwalian Nomor 99/Pdt.P/2025/PA.Lmj yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Lumajang.
Langkah ini dilakukan oleh BRI Cabang Lumajang untuk memastikan kebenaran produk penetapan dari Pengadilan Agama Lumajang tersebut. Dalam pertemuan tersebut, pihak BRI mengungkapkan bahwa mereka memerlukan kejelasan terkait status perwalian untuk memastikan bahwa pihak yang bertindak sebagai penjamin dan pemberi keputusan terkait pinjaman adalah sah secara hukum. Mengingat ahli waris yang bersangkutan belum mencapai usia dewasa, maka diperlukan penetapan perwalian untuk melindungi kepentingan anak dan memastikan bahwa transaksi finansial tersebut dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Memang benar bahwasanya Penetapan Perwalian Nomor 99/Pdt.P/2025/PA.Lmj adalah produk dari Pengadilan Agama Lumajang, sehingga pihak BRI tidak perlu khawatir," ungkap H. Khadimul Huda, S.H., M.H. Lebih lanjut, Panitera PA Lumajang tersebut menyatakan bahwa penetapan perwalian ini sudah melalui prosedur hukum yang tepat dan sah, serta diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam proses pinjaman yang melibatkan anak di bawah umur tersebut. Pengadilan Agama Lumajang juga memastikan bahwa perlindungan terhadap hak-hak anak tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil.
Setelah konfirmasi ini, pihak BRI diharapkan dapat melanjutkan proses pinjaman dengan jaminan yang sah, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penetapan perwalian ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut. Semoga langkah ini dapat memberikan solusi yang menguntungkan bagi semua pihak terkait, serta menjamin perlindungan terhadap anak yang bersangkutan dalam segala urusan finansial.