Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI secara daring pada Kamis (27/02/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Hadir secara daring di ruang Kesekretariatan PA Pamekasan, Sekretaris, beserta Staf Keuangan dan Bendahara Pengeluaran PA Pamekasan.
Sosialisasi ini diselenggarakan sehubungan telah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Dan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 260/KMA/SK.KP5/XII/2024 tentang penetapan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya. Dimulai pukul 08.00 WIB, acara dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung- Bapak Sahwan.
Dalam Sambutannya Bapak Sahwan menyampaikan “Sosialisasi ini diselenggarakan agar tidak ada hambatan dalam pengajuan Tukin, karena yang terjadi bukan kenaikan, melainkan penyesuaian sesuai dengan efisiensi,”. Dijelaskan pula perubahan besarnya Tunjangan Khusus Kinerja (TKK) dapat dilakukan jika ada perubahan tugas dan fungsi jabatan. Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan agar pengelolaan Tunjangan Kinerja berjalan efisien dan tepat sasaran. Tugas dan fungsi jabatan yang berubah menjadi faktor penentu dalam penentuan besaran TKK yang baru.
Kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Biro Keuangan BUA Mahkamah Agung dan dilanjutkan dengan Sosialisasi Mekanisme Pembayaran Tunjangan Kinerja oleh Biro Keuangan. Dalam penyampaian materi ada beberapa poin yang disampaikan diantaranya pertama tidak ada kenaikan besaran tukin, kedua penyesuaian kelas jabatan yang mungkin bisa berdampak juga ada penyesuaian tukin (tetapi tidak semua ada perubahan), dan ketiga SK KMA 196 akan digantikan dengan SK KMA 260/2024. Sosialisasi diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab dari para peserta. Diharapkan dengan sosialisasi ini seluruh Satker tidak mengalami kendala dalam hal dalam pengelolaan tunjangan kinerja.