Malang, 27 Februari 2025, Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi mengenai Mekanisme Pembayaran Tunjangan Kinerja. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dimulai pukul 08.00 WIB. Hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan – Junaidi Syampurno, S.H., Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) PA Kab. Malang - Khusnul Aini, S.H., M.H. beserta Operator Komdanas.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme terbaru mengenai pembayaran Tunjangan Kinerja bagi seluruh pegawai di lingkungan Mahkamah Agung. Dengan adanya pembaruan dalam sistem pembayaran tunjangan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami dan mengimplementasikan prosedur yang telah disesuaikan dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Sekretaris PA Kab. Malang menekankan pentingnya acara ini untuk memastikan semua pegawai dapat menjalankan tugas administrasi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi, khususnya terkait pembayaran Tunjangan Kinerja, sehingga seluruh pegawai bisa memahami mekanisme yang ada dan tidak ada lagi hambatan dalam pelaksanaannya,” ujar Sekretaris PA Kab. Malang. Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut juga disosialisasikan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 260/KMA/SK.KP5/XII/2024 tentang Penetapan Kelas Jabatan dan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Selama sesi sosialisasi, pihak BUA Mahkamah Agung memberikan penjelasan secara rinci mengenai prosedur pengajuan, persyaratan yang harus dipenuhi, serta tahapan-tahapan yang harus diikuti dalam rangka memperoleh Tunjangan Kinerja.
Selain itu, peserta juga diberikan informasi terkait kebijakan terbaru yang bertujuan untuk mempermudah pengelolaan tunjangan tersebut dengan tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi. Peserta sosialisasi juga diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber jika ada hal-hal yang kurang dipahami mengenai proses administrasi atau masalah teknis lainnya. Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel. Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme pembayaran Tunjangan Kinerja, para pegawai di lingkungan pengadilan agama dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal, sehingga turut mendukung tercapainya tujuan utama peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.