PA Surabaya Ikuti Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh Mahkamah Agung
PA Surabaya Ikuti Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh Mahkamah Agung
Tanggal Rilis Berita : 05 Maret 2025, Pukul 12:39 WIB, Telah dilihat 19 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 5 Maret 2025 – Pengadilan Agama Surabaya turut serta dalam kegiatan Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, S.H., M.H., dan diikuti oleh berbagai satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia. Forum ini menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah praktik penyuapan di lingkungan peradilan.

Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB diikuti oleh Wakil Ketua PA Surabaya, Dr. Hj. ST. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., serta sejumlah pejabat lainnya. Dalam kesempatan ini, disampaikan berbagai kebijakan dan strategi implementasi SMAP sebagai langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Plt. Kepala Badan Pengawasan MA RI menegaskan, “Penerapan SMAP akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan dan memastikan seluruh proses berjalan secara akuntabel.”

IMG-1499

PA Surabaya mendukung penuh implementasi SMAP dan berkomitmen menjalankan prinsip anti-penyuapan dalam setiap aspek pelayanan. "Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan memastikan bahwa seluruh proses peradilan bebas dari praktik korupsi," ujar Wakil Ketua PA Surabaya. Dengan sistem ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan semakin disiplin dalam menerapkan standar integritas yang tinggi.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme serta budaya anti-korupsi di lingkungan peradilan agama. Dengan adanya SMAP, PA Surabaya akan terus berupaya menjadi institusi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan berkualitas bagi masyarakat. Mahkamah Agung berkomitmen untuk terus mengawal implementasi sistem ini guna menciptakan sistem peradilan yang lebih terpercaya dan berkeadilan.