Pengadilan Agama Kabupaten Malang Dorong Inovasi Digital dalam Koordinasi Tim Media Sosial
Pengadilan Agama Kabupaten Malang Dorong Inovasi Digital dalam Koordinasi Tim Media Sosial
Tanggal Rilis Berita : 07 Maret 2025, Pukul 09:15 WIB, Telah dilihat 47 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 06 Maret 2025.  Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus berupaya meningkatkan pelayanan informasi melalui inovasi digital. Dalam rangka memperkuat peran media sosial dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, tim pengelola media sosial mengadakan rapat koordinasi khusus. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi strategi komunikasi yang telah diterapkan selama ini. Selain itu, koordinasi ini juga membahas langkah-langkah inovatif untuk meningkatkan jangkauan dan interaksi dengan masyarakat.  

Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. menegaskan pentingnya media sosial dalam menyebarkan informasi hukum. Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana efektif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas. “Dengan memanfaatkan teknologi digital secara optimal, informasi terkait layanan peradilan dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat” tegas beliau. Langkah ini diharapkan mampu membangun citra positif dan profesionalisme PA Kab. Malang.

Whats-App-Image-2025-03-07-at-08-39-56

Dalam rapat koordinasi ini, tim media sosial membahas berbagai strategi konten yang lebih menarik dan informatif. Penggunaan infografis, video pendek, dan siaran langsung menjadi fokus utama untuk meningkatkan keterlibatan audiens. Selain itu, optimalisasi penggunaan platform seperti Instagram, Facebook, dan YouTube juga menjadi perhatian utama. Diharapkan, langkah ini mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya yang membutuhkan informasi tentang layanan PA Kab. Malang.  

Melalui rapat koordinasi ini, PA Kab. Malang siap menghadapi tantangan era digital. Inovasi dan adaptasi teknologi menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan strategi yang lebih terarah, media sosial dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pengadilan dan masyarakat. Untuk kedepannya PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan informasi yang bermanfaat dan berkualitas.