Lumajang – Pada hari Senin, 10 Maret 2025, Kepala Biro Surat Kabar Bidik Kabupaten Lumajang, Sonny Narwani, menyampaikan pemanggilan orang hilang (mafqud) yang ketiga kepada Panitera Pengadilan Agama Lumajang di ruang lobby. Sonny Narwani menjelaskan bahwa pemanggilan orang hilang (mafqud) yang ketiga atas nama Tedi Ibnu Kurniawan bin Jaedi, SP.H., telah dimuat dalam Surat Kabar Bidik Kabupaten Lumajang. Beliau juga menambahkan bahwa terbitnya pemanggilan ini mencerminkan bentuk kerjasama yang terus terjalin antara PA Lumajang dan Surat Kabar Bidik Kabupaten Lumajang.
Khadimul Huda, S.H., M.H. selaku Panitera Pengadilan Agama Lumajang menegaskan bahwa pemanggilan orang hilang melalui surat kabar merupakan bagian dari prosedur hukum berdasarkan Pasal 467 KUHPerdata. Proses ini harus dilakukan maksimal tiga kali, dan pemanggilan yang ketiga ini merupakan langkah terakhir sebelum keputusan lebih lanjut dari Majelis Hakim. Panitera juga menyampaikan bahwa pemanggilan orang hilang ini telah melalui serangkaian proses yang panjang, dimulai dari pengajuan perkara oleh Rino Agung Setiawan bin Jaedi, SP.H., pada 6 Agustus 2024, yang kini memasuki tahap pemanggilan yang ketiga.
Adapun pemanggilan tersebut ditujukan kepada Tedi Ibnu Kurniawan bin Jaedi, SP.H., yang telah dinyatakan hilang berdasarkan perkara yang terdaftar di Pengadilan Agama Lumajang dengan nomor 537/Pdt.G/2024/PA.Lmj. Sonny Narwani menjelaskan bahwa pemanggilan yang ketiga ini dimuat dalam Surat Kabar Bidik Kabupaten Lumajang edisi Maret 2025. "Dengan dimuatnya pemanggilan ini, kami berharap proses hukum dalam perkara orang hilang ini dapat segera memperoleh titik terang, sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Sonny Narwani.
Di akhir acara, Panitera Pengadilan Agama Lumajang menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin antara PA Lumajang dan Surat Kabar Bidik Kabupaten Lumajang. Beliau berharap agar kerjasama ini dapat terus berlanjut demi pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Lumajang. Kepala Biro Surat Kabar Bidik Kabupaten Lumajang juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kerjasama yang sudah berjalan dengan baik dan menyatakan kesiapan untuk terus bekerja sama dengan PA Lumajang demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Lumajang.