Surabaya, Selasa 30 November 2021 bertempat di Aula PTA Surabaya dilakukan rapat evaluasi kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Rapat yang dipimpin langsung oleh Panitera ini, dihadiri oleh Panitera Muda Banding, Panitera Muda Hukum serta Panitera Pengganti di kepaniteraan PTA Surabaya.
Rapat dibuka oleh panitera PTA Surabaya - Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H. Beliau menyampaikan kepada para panitera pengganti untuk memaparkan hasil pengawasan daerah yang telah dilakukan tentang kinerja Pengadilan Agama, khususnya terkait kepaniteraan sebagai bahan dalam membuat program tahun 2022. Dari hasil pengawasan daerah tersebut, ada beberapa hal yang dipaparkan antara lain : 5R sudah diterapkan oleh Pengadilan Agama bahkan penerapannya sudah sangat bagus, selain itu dekorum persidangan sudah sesuai dengan standart dari Badilag.
Lebih lanjut, di Pengadilan Agama yang terdapat anjungan gugatan mandiri sekiranya perlu ditingkatkan kegunaannya karena rata-rata Pengadilan Agama kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat yang menggunakan anjungan mandiri ini juga kurang maksimal. Seharusnya anjungan gugatan mandiri ini dapat digunakan untuk meminimalisir kerumunan dimasa pandemi, sehingga potensi penularan covid 19 juga semakin rendah.
Kemudian untuk administrasi kepaniteraan rata-rata di pengadilan agama se-Jawa Timur sudah tertib dalam administrasi dan petugas PTSP sebagian besar sudah dapat menguasai tupoksinya dengan baik. Dalam kesempatan ini beliau berharap “Semoga dengan adanya pengawasan ke daerah, kinerja Pengadilan Agama se-Jawa Timur akan semakin meningkat.” tandasnya. (cit/one/rom)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !