Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut TKTM 2022
Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut TKTM 2022
Tanggal Rilis Berita : 14 April 2023, Pukul 08:51 WIB, Telah dilihat 612 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Kamis (13/04/2023), bertempat di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut TKTM 2022 secara online berdasarkan surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI nomor: 106/BUA.4/PL.09/04/2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB s.d. selesai melalui aplikasi zoom meeting yang dipimpin oleh Kepala Biro (Karo) Perlengkapan Mahkamah Agung RI Hj. Rosfiana, S.H., M.H. dan diikuti oleh Bapak Kasubbag Umum dan Keuangan Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., dan Pengelola Barang Milik Negara Pengadilan Agama Surabaya Swedia Disya Citta, A.Md. Kegiatan digelar sebagai tindak lanjut dari rekomendasi BPK RI atas hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2022 mengenai Transfer Keluar.

 

Dalam sambutannya Ibu Hj. Rosfiana menyampaikan, “Dengan adanya rapat koordinasi ini, saya harap bisa memudahkan setiap satuan kerja untuk melakukan koreksi transfer keluar BMN agar lebih akurat.” Beliau juga menegaskan agar koreksi terhadap pencatatan transfer keluar dan transfer masuk BMN dapat segara ditindaklanjuti setiap satuan kerja. Adapun narasumber pada kegiatan ini ialah Yudi Cahyadi, S.T., sebagai Kepala Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi dan Muhammad Sam Umar Wiraharja, S.Kom., sebagai Kepala Sub Bagian Pendataan pada Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi.

 

IMG-6927

 

Bapak Yudi menyampaikan agar setiap satker dapat melihat daftar satuan kerja pada link yang telah disediakan. Pada kesempatan yang sama, beliau juga menjelaskan langkah - langkan tindak lanjut temuan TKTM secara rinci melalui aplikasi SAKTI. Diharapkan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut TKTM 2022 ini dapat untuk menjaga data hasil koreksi tetap valid dan akuntabel terkait proses Transfer Keluar berupa scanner, server dan laptop dari Badan Urusan Administrasi kepada seluruh satuan kerja yang menerima Transfer Masuk pada aplikasi SAKTI.