Pengadilan Agama (PA) Situbondo turut serta dalam kegiatan KOPI GIRAS (Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi) yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Acara yang mengusung tema "Sidang Virtual" ini dilaksanakan secara virtual pada hari Selasa, 11 Februari 2025, di Media Center PA Situbondo. Kegiatan ini menjadi wadah diskusi dan sharing informasi terkait implementasi persidangan virtual di lingkungan peradilan agama. Persidangan virtual merupakan salah satu inovasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memangkas jarak, waktu, dan biaya bagi para pihak berperkara.
Ketua PA Situbondo, Drs. Safi' M.H., dan Hakim, Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., hadir dalam kegiatan ini. Narasumber pada Kopi Giras kali ini adalah Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H., yang merupakan Wakil Ketua PTA Surabaya. Kehadiran narasumber berkompeten memberikan wawasan dan arahan yang berharga bagi para peserta. Kegiatan ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknis pelaksanaan sidang virtual.
Dalam kegiatan KOPI GIRAS ini, dibahas berbagai hal terkait persidangan virtual, terutama tentang perlunya memperkuat payung hukum. Hal ini penting untuk memastikan legalitas dan kepastian hukum dalam pelaksanaan persidangan secara daring. Selain itu, dibahas pula mengenai digitalisasi peradilan dan pentingnya akses internet yang memadai. Ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi kunci keberhasilan implementasi persidangan virtual. "Persidangan virtual ini adalah terobosan yang sangat baik untuk memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan," ujar Wakil Ketua PTA Surabaya.
Persidangan virtual diyakini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui sidang virtual, para pihak dapat mengikuti jalannya proses persidangan dari tempat yang berbeda. Hal ini tentu sangat membantu bagi mereka yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, atau biaya. Dengan demikian, persidangan virtual dapat meningkatkan aksesibilitas terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat.