Surabaya - Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Surabaya dilaksanakan secara daring kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring dengan tema ?Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali? oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berdasarkan surat nomor: 2867/DjA/PP.00/6/202.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Juni 2022 pukul 08.30 s.d 11.30 WIB, dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., dan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.
Sebagai narasumber kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring dengan tema ?Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali? adalah Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara Online/Daring dengan tema ?Temuan Problematika Penerapan Hukum Acara dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali? ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yudisial.
Kegiatan Bimbingan Teknis diikuti oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. H. Samarul Falah, M.H,. dan Bapak Wakil Drs. H. Amar Hujantoro, M.H., Bapak Ibu Hakim dan Panitera Muda Pengadilan Agama Surabaya. Bapak/Ibu Hakim antusias mengikuti Bimtek secara virtual kali ini, terlihat dari kursi di Media Center yang diisi penuh oleh Bapak dan Ibu Hakim Pengadilan Agama Surabaya. Pada akhir sesi diadakan tanya jawab antar peserta dan narasumber.