Malang, 12 Maret 2025. Bertempat di Ruang Media Center PA Kab. Malang, Panitera PA Kab. Malang - Kholid Darmawan, S.H., M.H., beserta Sekretaris PA Kab. Malang - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. memimpin rapat strategis yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas layanan kepada masyarakat. Rapat ini dihadiri oleh Aparatur PA Kab. Malang baik dari pejabat struktural, pejabat fungsional serta staf pelaksana. Dalam kesempatan tersebut, berbagai langkah dan inovasi untuk memperbaiki kinerja pelayanan dibahas secara mendalam. Kegiatan rapat ini merupakan salah satu wujud komitmen PA Kab. Malang terkait penyempurnaan kualitas pelayanan, transparansi, dan efisiensi dalam proses hukum.
Salah satu fokus utama dalam kegiatan ini adalah pengembangan sistem informasi yang mempermudah akses masyarakat terhadap informasi perkara. Panitera PA Kab. Malang - Kholid Darmawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Mengingat pengadilan harus menjadi lembaga yang dapat diandalkan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan hukum, maka diharapkan dengan adanya sistem yang lebih modern dapat memberikan layanan yang lebih efisien kepada masyarakat” tegas beliau. Dengan adanya sistem yang lebih efisien maka dapat meminimalisir terjadinya keterlambatan pemrosesan berkas.
Selain itu, rapat juga membahas tentang peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di PA Kab. Malang. Sekretaris PA Kab. Malang - Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. memandang bahwa dengan adanya peningkatan kualitas SDM, diharapkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih profesional dan responsif. “Seluruh Pegawai PA Kab. Malang harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat, guna memberikan layanan prima kepada masyarakat” ucap beliau.
Pada dasarnya, peningkatan kualitas pelayanan penting untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan akses yang lebih baik terhadap keadilan. Melalui rapat ini, PA Kab. Malang memastikan bahwa setiap masyarakat pencari keadilan dapat memperoleh layanan yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Inisiatif ini juga mencerminkan tekad untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat modern. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pengadilan Agama Kabupaten Malang berencana untuk memperkenalkan berbagai inovasi dalam sistem pelayanan untuk mendukung akses yang lebih mudah bagi masyarakat.