Pengadilan Agama Pamekasan berpartisipasi dalam kegiatan Komunikasi Pimpinan Giring Aspirasi dan Solusi (KOPI GIRAS) Edisi Ke Enam, Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Selasa, (18/03/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti Panitera PA Pamekasan – Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., bersama Panitera Muda Permohonan – Hery Kushendar, S.H., di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan.
Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pengadilan agama dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Topik yang dibahas dalam KOPI GIRAS kali ini adalah Pemberitahuan Isi Putusan dalam Perkara E-Court. Narasumber utama adalah Ibu. Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Narasumber, mengupas tuntas tentang Perkara Ecourt dan beberapa perubahannya.
Pembahasan dalam kopi giras kali ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai penyelesaian perkara Ecourt. Ibu Rokhanah Dalam acara tersebut menyampaikan beberapa perubahan penyeselaian perkara Ecourt berdasarkan Perma 1 / 2019 dan Perma 7/ 2022. Adapun perubahannya diantaranya Persidangan elektronik dapat dilaksanakan meskipun tanpa persetujuan tergugat, Pengguna terdaftar dan pengguna lainnya dapat menggunakan layanan prodeo, Panitera mencocokkan naskah putusan yang diunggah oleh Ketua Majelis dengan putusan yang telah ditandatangani, Salinan putusan dikirim secara elektronik kepada pengadilan pengaju.
Setelah sesi pemaparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul menunjukkan antusiasme peserta dalam mencari solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi. Semoga dengan KOPI GIRAS ini, dapat menambah ilmu dan wawasan bagi para peserta sehingga dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan keadilan bagi para pencari keadilan.(ril)