Tulungagung, 18 Maret 2025 – Pengadilan Agama (PA) Tulungagung mengikuti kegiatan Kopi Giras yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Acara ini mengangkat tema “Penyampaian Pemberitahuan Isi Putusan (PBT) dalam Perkara E-Court” dan dipimpin langsung oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom pada Selasa, 18 Maret 2025. PA Tulungagung mengikuti acara ini dari Ruang Media Center mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai. Hadir dalam kegiatan ini Ketua PA Tulungagung Hj. Musri, S.H., M.H., Wakil Ketua H. Mihdar, S.Ag., M.H., para hakim, Panitera Drs. H. Ishadi, S.H., M.H., serta jajaran kepaniteraan.
Dalam pertemuan ini, Ketua PTA Surabaya menekankan pentingnya digitalisasi dalam peradilan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Menurutnya, penerapan e-Court tidak hanya mempercepat proses persidangan, tetapi juga merupakan bagian dari reformasi peradilan modern.
Diskusi dipandu oleh Panitera PTA Surabaya, Rusli, S.H., M.H., yang bertindak sebagai host acara. Dengan gaya komunikasi yang interaktif dan mudah dipahami, beliau mendorong para peserta untuk aktif berdiskusi dan berbagi pandangan mengenai penerapan teknologi dalam peradilan. Salah satu topik yang banyak dibahas adalah konsep PBT (Penyampaian Pemberitahuan Isi Putusan) dalam e-Court, yang bertujuan untuk memastikan setiap proses berjalan lebih sistematis dan terorganisir.
Para peserta dari PA Tulungagung menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti diskusi ini. Beberapa peserta mengajukan berbagai pertanyaan guna memperjelas mekanisme PBT dalam sistem e-Court serta bagaimana implementasinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Dengan adanya forum seperti Kopi Giras, diharapkan seluruh jajaran peradilan agama semakin memahami dan mengoptimalkan teknologi dalam pelayanan hukum. Pengadilan Agama Tulungagung berkomitmen untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman demi memberikan layanan yang lebih cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat.