Optimalisasi Layanan e-Court: Hakim dan Panitera PA Kab. Malang Ikuti Pembinaan PTA Surabaya Terkait PBT Dalam Perkara  e-Court
Optimalisasi Layanan e-Court: Hakim dan Panitera PA Kab. Malang Ikuti Pembinaan PTA Surabaya Terkait PBT Dalam Perkara  e-Court
Tanggal Rilis Berita : 19 Maret 2025, Pukul 13:54 WIB, Telah dilihat 19 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 18 Maret 2025. Bertempat di Ruang Media Center PA Kab. Malang, seluruh hakim beserta panitera telah mengikuti pembinaan terkait PBT dalam perkara e-court yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan hakim serta panitera dalam memanfaatkan teknologi dalam memberikan layanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. selaku Ketua PTA Surabaya menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Pembinaan ini menjadi kesempatan penting bagi PA Kab. Malang, untuk memperdalam pemahaman terkait optimalisasi teknis penerapan e-court dalam penanganan perkara.

Whats-App-Image-2025-03-19-at-13-16-28

Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. menjelaskan bahwa e-court adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih modern dan terakses oleh masyarakat luas. Sistem ini memungkinkan para pihak dalam perkara untuk mengikuti proses peradilan secara online, tanpa harus hadir langsung di pengadilan. Dengan adanya e-Court dapat memperkuat akuntabilitas dan transparansi masing-masing satuan kerja, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya praktek korupsi. Beliau menekankan pentingnya transformasi digital dalam dunia peradilan untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien dan transparan.

Dalam pembinaan tersebut, peserta pembinaan memperoleh penjelasan rinci mengenai berbagai aspek teknis dan prosedural dalam menggunakan e-court. Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. menekankan bahwa para hakim dan panitera harus siap menghadapi perkembangan teknologi agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Pembinaan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa penerapan e-court berjalan lancar dan dapat memenuhi harapan semua pihak, baik dari segi kecepatan maupun akurasi proses peradilan. Dengan adanya e-court, diharapkan tidak ada lagi hambatan geografis atau keterbatasan fisik yang menghalangi akses terhadap keadilan.

Whats-App-Image-2025-03-19-at-13-16-29

Pembinaan yang diberikan oleh PTA Surabaya telah menunjukkan komitmen lembaga peradilan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, melalui pembinaan ini dapat memperkuat kepemimpinan dan SDM dari PA Kab. Malang. Dengan pemahaman yang lebih baik, para hakim dan panitera diharapkan dapat memanfaatkan e-court secara maksimal untuk memberikan pelayanan yang cepat dan akurat kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju sistem peradilan yang lebih efisien dan modern.