Pegawai Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) secara daring pada Jumat, 23 Mei 2025 pukul 13.30 WIB. Pegawai PA Kota Malang mengikuti kegiatan tersebut di Ruang Media Center PA Kota Malang.
Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber utama Yang Mulia Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D, Hakim Agung Mahkamah Agung RI. Materi yang disampaikan mengenai pentingnya akses keadilan bagi kelompok rentan (vulnerable groups) dalam sistem peradilan, termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, masyarakat miskin, dan kelompok marginal lainnya. Dalam paparannya, Yang Mulia Syamsul Maarif menyampaikan pentingnya Mahkamah Agung untuk terus mengembangkan kebijakan yang menjamin akses keadilan yang setara dan inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok lainnya. Beliau menekankan bahwa prinsip non-diskriminasi, kesetaraan di hadapan hukum, serta pendekatan yang humanis harus menjadi bagian integral dalam proses peradilan.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penguatan kebijakan Access to Justice terhadap kelompok rentan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip perlindungan hukum terhadap kaum rentan. Para peserta dibekali dengan strategi praktis dalam mengidentifikasi hambatan akses, menyesuaikan layanan peradilan yang ramah kelompok rentan, serta penerapan pedoman Mahkamah Agung terkait pelayanan inklusif.
PA Kota Malang turut berpartisipasi dalam kegiatan yang mengedepankan keadilan inklusif dan perlindungan bagi kelompok rentan. Dengan keikutsertaan dalam bimtek ini, PA Kota Malang berkomitmen untuk terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, responsif, dan inklusif, selaras dengan visi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan yang agung. Bersama, kita wujudkan pelayanan peradilan yang adil dan ramah bagi semua kalangan.