PA Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Dengan Para Advokat
PA Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Dengan Para Advokat
Tanggal Rilis Berita : 20 Maret 2025, Pukul 11:14 WIB, Telah dilihat 18 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan menggelar rapat Koordinasi dan Sosialisasi inovasi dengan para Advokat/Pengacara pada hari Rabu (19/03/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa perwakilan para Advokat dari berbagai lembaga Bantuan Hukum yang sudah biasa melakukan Hukum Acara di Pengadilan Agama Pamekasan. Acara yang ini dilaksanakan di ruang sidang 2 PA Pamekasan ini membahas tentang Administrasi Persidangan dan Sosialisasi inovasi SENYUM Pengadilan Agama Pamekasan.

">

b

Acara dimulai pada pukul 13.30 WIB setelah selesainya proses persidangan di PA Pamekasan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Pamekasan – Bapak Dr. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Pamekasan – Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H, dan Staf PPNPN Pengadilan Agama Pamekasan. Materi yang disampaikan tentang Administrasi dan Persidangan secara elektronik (Ecourt) serta koordinasi tentang percepatan penyelesaian perkara.

">

c

 

Dalam rapat koordinasi tersebut, dijelaskan pula tentang Syarat-syarat Isbat Nikah dan Dispensasi Kawin. Para advokat mengikuti sosialisasi dengan antusias dan aktif mengajukan pertanyaan dalam sesi tanya jawab.Setelah Ketua PA Pamekasan selesai melaksanakan sosialisasi dan koordinasi dengan para Advokat acara dilanjutkan dengan sosialisasi aplikasi inovasi SENYUM Pengadilan Agama Pamekasan.

">

d

Aplikasi Senyum adalah singkatan dari Sistem Elektronik Layanan Untuk Masyarakat. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pengadilan secara daring. Aplikasi ini dirancang khusus bagi masyarakat pencari keadilan agar dapat memperoleh informasi dan layanan pengadilan dengan lebih cepat dan efisien. Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan pencerahan kepada para Advokat yang beracara di Pengadilan Agama Pamekasan, sehingga bisa meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan.