Wujudkan Pelayanan Prima, PA Pamekasan Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Penyandang Disabilitas
Wujudkan Pelayanan Prima,  PA Pamekasan Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat Untuk Penyandang Disabilitas
Tanggal Rilis Berita : 24 Maret 2025, Pukul 15:06 WIB, Telah dilihat 24 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan menggelar Pelatihan Prima Untuk Penyandang Disabilitas pada hari Senin (24/03/2024). Terselenggaranya acara ini atas permohonan Pengadilan Agama Pamekasan kepada Sekolah Luar Biasa Api Alam  dan juga berdasarkan hasil dari Perjanjian Kerjasama yang telah disepakati beberapa hari yang lalu. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan layanan untuk penyandang Disabilitas dalam proses Peradilan di Pengadilan Agama Pamekasan.

">

b

Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa Tenaga Guru dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Api Alam Larangan Tokol Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan. Turut hadir dalam kegiatan ini Para Panitera Muda, Petugas PTSP, Petugas Penjaga Sidang, Petugas Antrian, Petugas Resepsionis, Satpam Pengadilan Agama Pamekasan. Acara ini dilaksanakan di ruang sidang II Pengadilan Agama Pamekasan pada pukul 13.30 WIB.

">

c

Acara dibuka oleh Panitera Muda Hukum – R.A Fitrotin Nuzuliyah, S.Psi., S.H. dengan pembacaan Basmalah. Selanjutnya Materi disampaikan oleh Guru SLB Api Alam – Siti Nurjannah Wulandari. Materi yang disampaikan pembelajaran bahasa isyarat mulai dari pengenalan huruf Abjad, Angka -angka, Nama-nama hari, Nama –nama Bulan dan nama-nama anggota keluarga. Dalam pelatihan tersebut diperagakan merangkai kalimat dalam bahasa isyarat.

">

d

Para peserta mengikuti dengan antusias terhadap materi yang disampaikan oleh Narasumber.   Diharapkan dengan diadakannya pelatihan ini dapat bermanfaat bagi bagi aparatur Pengadilan Agama Pamekasan pada umumnya dan terkhusus kepada petugas PTSP guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pihak pencari keadilan khususnya yang masyarakat yang berkebutuhan khusus. Dengan mempelajari bahasa isyarat, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Pamekasan dapat memahami dan mengakomordir kebutuhan para pihak yang berkebutuhan khusus ketika berperkara di Pengadilan Agama Pamekasan.