Malang, 24 April 2025, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan koordinasi dengan Polres Malang dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pertemuan ini bertempat di Pengadilan Agama Kabupaten Malang dengan melibatkan perwakilan dari Polres Malang dan PA Kab. Malang yakni Ketua – Drs. H. Misbah, M.H.I., Panitera – Kholid Darmawan, S.H., M.H. dan Sekretaris – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP. Fokus utama dari koordinasi ini adalah sinergi dalam pengamanan dan penegakan hukum. Kedua pihak menyepakati pentingnya kerja sama lintas sektor demi pelayanan publik yang lebih optimal.
Koordinasi ini juga membahas pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang memerlukan pendampingan dari aparat kepolisian. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib di lapangan. Selain itu, peningkatan pengamanan saat persidangan penting juga menjadi perhatian bersama. Upaya ini diharapkan dapat menekan potensi gangguan yang mungkin timbul selama proses hukum berlangsung.
Kegiatan tersebut juga menyinggung pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat, terutama dalam perkara keluarga dan perlindungan anak. Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Polres Malang sepakat untuk menjajaki program penyuluhan hukum bersama di berbagai wilayah. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat lebih sadar hukum dan dapat menyelesaikan permasalahan secara bijaksana. “Kami ingin membangun kesadaran hukum di masyarakat melalui kolaborasi yang berkelanjutan,” ujar Ketua PA Kab. Malang.
Kolaborasi antara Pengadilan Agama Kabupaten Malang dan Polres Malang ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, aman, dan responsif. Kedua institusi berkomitmen menjaga komunikasi yang intensif dan terbuka ke depannya. Dengan sinergi yang baik, hambatan dalam pelaksanaan tugas dapat diminimalkan. Koordinasi ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.