PA Probolinggo Diasesmen untuk Pilot Project Penerapan Smart Majelis
PA Probolinggo Diasesmen untuk Pilot Project Penerapan Smart Majelis
Tanggal Rilis Berita : 25 April 2025, Pukul 14:21 WIB, Telah dilihat 11 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Probolinggo

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Probolinggo, Ketua PA Probolinggo (Bapak Ruslan Saleh, S.Ag., M.H.) beserta Wakil Ketua (Bapak Dr. H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H.) dan satu orang staf IT mengikuti Zoom Meeting Assessment Penerapan Aplikasi Smart Majelis pada Jumat, 25 April 2025. Acara tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) dan diikuti secara virtual oleh 10 (sepuluh) perwakilan satuan kerja yang terpilih menjadi pilot project penerapan aplikasi ini. Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 67/BUA.6/TI1.3.3/IV/2025 Tanggal 17 April 2025 perihal Permohonan Asesmen Penerapan Aplikasi Smart Majelis Pada Pengadilan Tingkat Pertama. 

 

Whats-App-Image-2025-04-25-at-09-27-21-1

 

Aplikasi Smart Majelis merupakan aplikasi berbasis kecerdasan buatan / AI yang berfungsi untuk menentukan susunan komposisi majelis hakim berdasarkan kualifikasi, kompetensi, serta beban kerja masing-masing hakim dalam kaitannya terhadap proses persidangan suatu perkara, serta dilakukan secara acak menggunakan sistem robotic. Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Soebandi, perkara yang telah mendapatkan nomor registrasi akan dikirimkan ke sistem Smart Majelis, yang selanjutnya memberikan rekomendasi susunan Majelis Hakim kepada Ketua Mahkamah Agung atau Ketua Pengadilan yang bersangkutan. Sistem ini bersifat otomatis dan tidak dapat diintervensi secara manual, kecuali dalam keadaan tertentu seperti sakit atau cuti dan apabila terdapat perubahan harus disertai dengan alasan tertulis yang terekam dalam sistem. 

Mahkamah Agung menargetkan implementasi Smart Majelis untuk pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding paling lambat pada akhir 2025, dengan pelaksanaan pilot project pada beberapa pengadilan yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal masing-masing lingkungan peradilan. Pengadilan Agama Probolinggo menjadi salah satu dari 10 (sepuluh) satuan kerja pengadilan agama yang dilakukan assessment dan nantinya menjadi pilot project penerapan aplikasi Smart Majelis. Adapun satuan kerja peradilan agama lainnya yang terpilih, antara lain Pengadilan Agama Jakarta Timur, Pengadilan Agama Cibinong, Pengadilan Agama Kendari, Pengadilan Agama Mataram, Pengadilan Agama Probolinggo, Pengadilan Agama Sidenreng Rappang, Pengadilan Agama Magelang, Pengadilan Agama Sukamara, Pengadilan Agama Maumere, dan  Mahkamah Syar’iyah Idi.

Whats-App-Image-2025-04-25-at-09-27-20

Wakil Ketua PA Probolinggo, Bapak Dr. H. Achmad Fausi, S.H.I., M.H. menuturkan bahwa penerapan Aplikasi Smart Majelis mempermudah satuan kerja dalam menentukan anggota majelis hakim sekaligus memastikan penegakkan hukum sesuai dengan asas integritas, akuntabilitas, serta netralitas hakim selaku penegak hukum.  Implementasi aplikasi ini, menurut Beliau, juga menghindari stigma dari masyarakat bahwa pengadilan bisa mengatur komposisi majelis agat mudah disuap. “Ini semua merupakan wujud peningkatan integritas badan peradilan agama”, ujar Beliau. Tim Medsos