Pengadilan Agama (PA)Pamekasan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Rabu (13/12/2023). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kerja Ketua PA Pamekasan dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris dan sejumlah pejabat Pengadilan Agama Pamekasan. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas program Posbakum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Posbakum merupakan salah satu instrumen penting dalam rangka memberikan layanan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu dalam akses ke Pengadilan. Banyak masyarakat ketika berhadapan dengan hukum menghadapi kendala, tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan hukum tetapi juga menghadapi kendala dibidang teknis. Adanya Posbakum di Pengadilan Agama Pamekasan memberikan dampak yang cukup besar dalam memberikan layanan terutama dalam hal konsultasi dan pembuatan gugatan atau permohonan di Pengadilan Agama Pamekasan. Banyak masyarakat terbantu dan merasakan manfaatnya.
Ketua Pengadilan Agama Pamekasan - Bapak Mashuri, S.Ag., M.H., Menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya rapat ini. “Rapat monitoring ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Posbakum terhadap masyarakt pencari keadilan, sehingga ke depan layanan Posbakum dapat berjalan optimal dan lebih baik” tutur Ketua PA Pamekasan. Beliau menekankan perlu adanya evaluasi untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hakim Pengawas Bidang Pelayanan Publik, menyampaikan hasil evaluasi kinerja Posbakum selama setahun. Rapat monitoring ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dan upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan yang diberikan.
Rapat diakhiri dengan penarikan kesimpulan dan penyusunan rencana tindak lanjut. Para peserta rapat sepakat untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan bahwa Posbakum tetap menjadi alat yang efektif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengadilan Agama Pamekasan berharap bahwa upaya terus-menerus untuk memperbaiki dan meningkatkan program Posbakum akan memberikan manfaat positif yang lebih besar kepada masyarakat, sejalan dengan misi pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas.(ril)