Bimtek Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga
Bimtek Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga
Tanggal Rilis Berita : 25 April 2025, Pukul 16:02 WIB, Telah dilihat 13 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Malang, pada hari Jumat tanggal 25 April 2025, Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mengikuti Kegiatan BIMTEK Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis bertempat di Ruang Media Center PA Kota Malang. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring yang diikuti seluruh satuan kerja tingkat banding dan tingkat pertama dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (BADILAG) dengan tema “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga”.

Bimtek-250425-2

Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Malang Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag, M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Malang bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag, M.E., Panitera Pengadilan Agama Kota Malang Safiudin, S.H., M.H., serta seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Kota Malang. Dimulai pada pukul 08.30 WIB acara dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya penguatan pemahaman Hak Asasi Manusia dalam proses penyelesaian perkara keluarga di lingkungan Peradilan Agama. 

Bimtek-250425-1

Narasumber yang dihadirkan pada bimtek kali ini adalah Hakim Agung Kamar Agama Yang Mulia  Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. Bertindak sebagai moderator yaitu H. Adi Irfan Jauhari, Lc., M.A., Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI. Dalam penyampaiannya, Narasumber mengajak peserta bimbingan teknis berdiskusi secara interaktif terkait dengan perlindungan hak asasi manusia dalam penyelesaian hukum keluarga.

Bimtek-250425-1

Kegiatan ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan agama, khususnya dalam menangani perkara yang berkaitan erat dengan hak-hak dasar manusia dalam konteks keluarga. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Kota Malang mampu mengaplikasikan pengetahuan baru mengenai Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Hukum Keluarga. Selain itu diharapkan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan keluarga harmonis dan sejahtera bagi masyarakat dengan adanya hukum keluarga yang responsif dan berprespektif HAM. ✨