Bertepatan pada hari Senin tanggal 28 April 2025 bertempat di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Nganjuk, 2 (dua) orang pegawai mengikuti Pembukaan serta Bimbingan Teknis Mandiri Calon Panitera Pengganti Tahun 2025. Menerima materi awal di hari pertama setelah kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dirjen BADILAG. . Kegiatan ini untuk meningkatkan sumber daya manusia khususnya sebagai tenaga teknis Calon Panitera Pengganti di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Dalam kegiatan pada rundown hari pertama ini, peserta akan mendapat materi tentang Tugas Pokok dan Fungsi Panitera Pengganti. Materi sesi pertama ini diberikan langsung oleh Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua PTA. Surabaya. Beliau menyampaikan “Bahwa Tupoksi Panitera pengganti secara garis besar sangat berkaitan dengan proses 2 (dua) administrasi peradilan yakni : 1. Court administration ; yang berarti tertib administrasi yang harus dilaksanakan berkaitan dengan jalanya perkara dari tahap penerimaan sampai dengan tahap pelaksanaan putusan, dan 2. Administration of justice: segala hal yang mencakup tertib hukum formil dan materiil yang harus dipatuhi dalam proses penanganan perkara serta praktik litigasi”.
Dalam materi di hari pertama sesi berikutnya ini, peserta akan mendapat materi tentang Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS). Materi sesi kedua ini diberikan langsung oleh Rusli, S.H., M.H. selaku Panitera PTA. Surabaya. Beliau menyampaikan “Bahwa pengertian Berita Acara Sidang yakni : dari Segi Hukum : berita acara adalah akta resmi yang mempunyai nilai autentik, karena dibuat oleh pejabat resmi yang berwenang; dan dari Segi Fungsi : berita acara adalah akta resmi yang memuat segala kejadian di persidangan pengadilan yang terkait dengan perkara yang diperiksa sebagai dasar pembuatan putusan;”.
Dua materi di hari pertama kegiatan ini berlangsung sekitar 6 jam acara tersebut selesai, yang dimulai dari pukul 09:00 WIB. yang berakhir pada pukul 15:00 WIB. Pembelajaran terlaksana dengan sangat runtut dan interaktif dua arah, karena sesi tanya jawab diberikan menjelang akhir setiap materi. Agenda kegiatan ini akan berlanjut kembali besok untuk di hari kedua dan ketiga dan semoga 2 (dua) peserta dari PA. Nganjuk dapat hasil yang terbaik setelah diklat berakhir tanpa halangan yang berarti, Aamiin. (oNe)
Materi Tugas Pokok dan Fungsi Panitera Pengganti
Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS)
Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :
Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/
Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/
Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos
Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk
Twitter : https://x.com/pa_nganjuk/