Tindak Lanjut Permohonan Pemeriksaan Setempat PA Kabupaten Madiun
Tindak Lanjut Permohonan Pemeriksaan Setempat PA Kabupaten Madiun
Tanggal Rilis Berita : 02 Mei 2025, Pukul 11:48 WIB, Telah dilihat 25 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Menindaklanjuti permintaan bantuan dari Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Pengadilan Agama Kota Malang melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara Gugatan Harta Bersama Nomor No. 312/Pdt.G/2025/PA.Mn.  Pemeriksaan Setempat dibuka di Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kemudian dilanjutkan ke lokasi di Cluster Akirdion Regency, Kel Tunggulwulung, Kec Lowokwaru, Kota Malang.

Bantuan-PS-PA-Kab-Madiun-2

Pemeriksaan setempat dilaksanakan pada hari Jumat, 02 Mei 2025 mulai pukul 08.00 WIB. Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Malang, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.E. didampingi Panitera Pengganti. Turut dihadiri Kasi Pemerintahan Kelurahan Tunggulwulung  yakni Bapak Yoyok, 2(dua) orang kuasa hukum penggugat, namun Tergugat berhalangan hadir karena sedang bekerja di luar kota.

 

Pemeriksaan setempat merupakan mekanisme dalam hukum acara perdata yang memungkinkan hakim untuk memeriksa keadaan suatu objek sengketa secara langsung di lapangan. Langkah ini biasanya dilakukan untuk memastikan kejelasan fakta yang tidak dapat dijelaskan sepenuhnya melalui dokumen atau keterangan para pihak di persidangan. Selain itu, Pemeriksaan Setempat ini bertujuan untuk memastikan fakta-fakta terkait objek sengketa yang menjadi inti dari perkara yang sedang ditangani.

Bantuan-PS-PA-Kab-Madiun-3

Proses ini merupakan bagian penting dalam perkara yang tengah berjalan di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan di persidangan berikutnya. Dengan pelaksanaan bantuan Pemeriksaan Setempat ini, diharapkan proses peradilan dalam perkara Nomor 312/Pdt.G/2025/PA.Mn dapat berjalan dengan lebih transparan dan objektif, sehingga putusan yang dihasilkan dapat diterima oleh semua pihak.