PA SITUBONDO MENGGELAR SIDANG LUAR GEDUNG DI KECAMATAN BESUKI
PA SITUBONDO MENGGELAR SIDANG LUAR GEDUNG DI KECAMATAN BESUKI
Tanggal Rilis Berita : 02 Mei 2025, Pukul 15:43 WIB, Telah dilihat 15 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan Sidang Keliling atau Sidang Luar Gedung dan Pengambilan Produk Pengadilan pada Jumat, 2 Mei 2025, bertempat di Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat desa dalam mengakses layanan pengadilan tanpa harus datang ke kantor pusat. "Sidang keliling ini kami lakukan agar masyarakat yang jauh dari kantor pengadilan tetap mendapatkan pelayanan hukum yang optimal," ujar Ketua Majelis, Rusdiansyah, S.Ag. Dengan adanya sidang keliling, diharapkan akses ke pengadilan menjadi lebih mudah dan efisien bagi masyarakat di daerah terpencil.

WhatsApp Image 2025 05 02 at 15.42.01

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam memberikan pelayanan prima. Sidang keliling merupakan program rutin yang selalu mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Tim majelis yang bertugas dalam sidang keliling ini terdiri dari Ketua Majelis Rusdiansyah, S.Ag., Hakim Anggota Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., dan Hj Wilda Rahmana, S.H.I., serta Panitera Pengganti Tri Anita Budi Utama, S.H. Mereka bertugas memastikan proses persidangan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

WhatsApp Image 2025 05 02 at 15.42.16

Selain sidang, kegiatan ini juga melayani pengambilan produk pengadilan seperti salinan putusan dan akta cerai. Pelaksanaan sidang di luar gedung ini menjadi bukti nyata bahwa pengadilan berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat. Antusiasme warga Kecamatan Besuki sangat tinggi, mereka merasa terbantu dengan adanya layanan yang lebih dekat dan mudah diakses. Program ini juga menjadi wujud nyata dari upaya Mahkamah Agung untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan sidang keliling juga bertujuan meringankan beban biaya dan waktu yang harus ditanggung masyarakat dalam proses hukum. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk terus melaksanakan program serupa demi meningkatkan akses keadilan. Dengan adanya sidang keliling, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan hukum yang cepat dan tepat. Program ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan keadilan sosial di Kabupaten Situbondo.