Panitera PA Jember Gelar Rapat Kejurusitaan
Bertempat diruang Kerja Panitera Pengadilan Agama Jember pada Hari Selasa 28 Maret 2023 dilaksanakan Rapat Kejurusitaan pada Pengadilan Agama Jember. Rapat Kejurusitaan ini dipimpin langsung oleh Bapak Panitera Drs. H. Subandi, S.H., M.H. Rapat dihadiri oleh para Jurusita dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Jember yang dimulai pukul 09.00 WIB.
Rapat kali ini membahas beberapa agenda mengenai Kerujusitaan antara lain mengenai tentang Teknis Pemanggilan para pihak, Pelaksanaan Eksekusi, Pembahasan tentang pelaksanaan Pemberitahuan Isi Putusan, dan lainnya. Dalam rapatnya, Bapak Subandi menjelaskan antara lain:
1. Terkait Tupoksi kejurusitaan, setiap melaksanakan kegiatan diluar, maka sangat diperlukan surat tugas agar menjadi landasan tugas, dimana atasan bisa mengetahui serta bisa memantau rekan2 jurusita apabila terjadi sesuatu diluar kantor
2. Dalam melaksanakan tugas kejurusitaan yang memerlukan pejabat terkait, maka para Panmud bisa diikutsertakan semisal dalam hal Sita, Eksekusi bahkan sampai Pelelangan
3. Bahwa jurusita dan pejabat terkait juga perlu mengontrol perkara yang tenyata waktu penyelesainnya berlangsung lama atau belum selesai
4. Jurusita harus menguasai ilmu terksit kejurusitaan untuk bekal menghadapi permasalahan yang ad di lapangan agar bisa melaksanakan tugas kejurusitaan dengan baik dan lancar
5. Untuk perkara Eksekusi, bisa dilakukan Pra Eksekusi, hal ini diperbolehkan oleh Ketua Muda Perdata, dengan harapan pada pelaksanaan eksekusi bisa diperoleh kata sepakat dan berjalan lancar
6. Perlu diadakan MOU dengan Notaris, dimana apabila terjadi perdamaian maka akta perdamaian bisa langsung dibuat dihadapan Notaris, hal ini sangat membantu sekali dalam hal perdamaian bahkan eksekusi.