Kasubag PTIP PA Surabaya Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2025 secara Daring
Kasubag PTIP PA Surabaya Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2025 secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 08 Mei 2025, Pukul 11:43 WIB, Telah dilihat 17 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Jakarta, 8 Mei 2025 – Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh sekretaris dari satuan kerja di lingkungan MA. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berjalan hingga selesai.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pemutakhiran sistem dalam rangka pemantauan dan evaluasi Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) Triwulan I Tahun Anggaran 2025. Sosialisasi ini juga merujuk pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan. Dalam kegiatan ini turut disampaikan pembaruan fitur dan teknis penggunaan aplikasi e-Monev yang dikembangkan oleh Bappenas.

Whats-App-Image-2025-05-08-at-10-20-33

Pengadilan Agama Surabaya turut berpartisipasi dalam sosialisasi tersebut dan diwakili oleh Eva Juliastutik, S.T., S.H., selaku Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan. Kehadiran perwakilan dari PA Surabaya menunjukkan komitmen dalam mendukung akuntabilitas dan efisiensi pelaporan kinerja. Pemahaman teknis yang diperoleh diharapkan dapat segera diterapkan dalam pelaksanaan tugas keadministrasian satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung berharap seluruh satuan kerja memahami mekanisme pengisian data serta pelaporan dalam sistem e-Monev. Proses ini diharapkan mampu mempercepat dan mempermudah evaluasi serta pengendalian program kerja secara nasional. Sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk keseriusan MA dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.