Malang, 08 Mei 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang kembali menggelar rapat koordinasi dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Panitera PA Kab. Malang dengan dihadiri oleh seluruh Panitera Muda beserta serta staf. Rapat dipimpin langsung oleh Panitera PA Kab. Malang – Kholid Darmawan, S.H., M.H.. Rapat ini merupakan salah satu wujud komitmen PA Kab. Malang dalam membangun sistem kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya peradilan yang modern dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Panitera PA Kab. Malang – Kholid Darmawan, S.H., M.H. menegaskan pentingnya pelayanan publik yang responsif, ramah, dan transparan. Beliau menyampaikan bahwa kualitas pelayanan adalah cerminan integritas lembaga peradilan. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk memiliki etos kerja yang tinggi serta komitmen terhadap kepuasan masyarakat. “Perlu ditekankan bahwa pelayanan prima merupakan bagian tak terpisahkan dari kepercayaan publik terhadap lembaga” tegas beliau.
Rapat koordinasi juga membahas capaian layanan dalam periode sebelumnya serta tindak lanjut atas masukan pengguna layanan. Beberapa inovasi berbasis digital yang telah diterapkan turut dievaluasi. Seluruh unit kerja diminta menyusun langkah perbaikan dan penguatan pelayanan berbasis data dan kebutuhan riil. Upaya ini merupakan bentuk komitmen terhadap prinsip pelayanan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Melalui rapat koordinasi ini, PA Kab. Malang menegaskan komitmen dalam memberikan layanan hukum yang prima dan akuntabel. Sinergi antar bagian menjadi kekuatan utama dalam membangun sistem pelayanan yang adaptif dan berkelanjutan. Selain itu, PA Kab. Malang terus berkomitmen mewujudkan lembaga peradilan yang modern, bersih, dan inklusif. Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya kerja berorientasi pelayanan publik.