Bimtek Sebagai Sarana Tenaga Teknis Tingkatkan Sensitivitas Dan Pemahaman Terhadap Kebutuhan Khusus Kaum Rentan
Bimtek Sebagai Sarana Tenaga Teknis Tingkatkan Sensitivitas Dan Pemahaman Terhadap Kebutuhan Khusus Kaum Rentan
Tanggal Rilis Berita : 09 Mei 2025, Pukul 11:28 WIB, Telah dilihat 26 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Lamongan

Jum’at (09/05/25) Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Bagi Tenaga Teknis Peradilan Agama. Dimulai pukul 08.00 WIB, seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Lamongan mulai dari Wakil Ketua Husnawati, S.Ag., M.Sy., Panitera Ahmad Priyadi, S.H., dan para Panitera Pengganti. Bimtek tersebut turut diikuti oleh seluruh tenaga teknis pada badan peradilan di seluruh Indonesia. Di awal acara, biografi singkat mengenai Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI.

depan

Pada prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka, sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka. Hal tersebut yang merupakan kata-kata bijak yang dikemukakan oleh Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Konteks dan urgensi dari diselenggarakannya Orientasi Bimbingan Teknis Kaum Berhadapan dengan Hukum (Vulnerable Groups in Law) ini adalah untuk membekali tenaga teknis dengan sensitivitas dan pemahaman terhadap kebutuhan khusus kaum rentan.

Urgensi kedua yakni memastikan penerapan prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan di hadapan hukum. Terakhir yakni meningkatkan kualitas pelayanan dan putusan yang berkeadilan dan melindungi hak-hak kaum rentan. Adapun yang termasuk kaum rentan antara lain orang lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, wanita hamil, penyandang disabilitas, perempuan (dalam konteks tertentu, missal korban KDRT). Selain itu pengungsi, masyarakat adat dan pekerja migran juga termasuk ke dalam kaum rentan yang harus dilayani secara adil dan tidak diskriminatif. 

belakang

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., menyampaikan bahwa Bimbingan Teknis diselenggarakan untuk mendukung program prioritas nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bimtek dilaksanakan untuk memperluas akses keadilan bagi kaum rentan. Tujuan lainnya yakni untuk meningkatkan kompetensi teknis di lingkungan peradilan agama dan menghadirkan layanan berkualitas kepada pencari keadilan di lingkungan peradilan agama. Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., menyampaikan bahwa evaluasi bimbingan teknis dilaksanakan untuk mengukur keberhasilan dan dampak. Evaluasi tersebut merupakan komponen krusial dalam siklus penyelenggaraan Bimtek. Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta dan menilai efektivitas metode pembelajaran dan penyampaian materi.