Pelantikan & Pengambilan Sumpah PNS PA Kab. Malang: Langkah Awal Menuju Aparatur Berintegritas
Pelantikan & Pengambilan Sumpah PNS PA Kab. Malang: Langkah Awal Menuju Aparatur Berintegritas
Tanggal Rilis Berita : 09 Mei 2025, Pukul 13:27 WIB, Telah dilihat 7 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 8 Mei 2025, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menggelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertempat di Ruang Sidang Utama PA Kab. Malang. Acara ini merupakan momen penting dalam rangka pengukuhan status PNS setelah melewati masa CPNS. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I. Adapun CPNS PA Kab. Malang yang resmi dilantik sebagai PNS adalah Firly Amalia Rafi R., S.H., Ayu Atika Rahmi, S.H. dan Pamella Devi Lolita, S.H.

Whats-App-Image-2025-05-08-at-18-06-38-2

Dalam sambutannya, Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I. menyampaikan bahwa sumpah jabatan merupakan komitmen moral dan profesional. Beliau menekankan pentingnya integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Menurutnya, PNS harus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. “Untuk kedepannya dalam mengerjakan tugas, diharapkan seluruh ASN selalu menjunjung profesionalisme dan akuntabilitas” tegas beliau.

Sekretaris PA Kab. Malang – Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.HP., turut menyampaikan apresiasi atas kerja keras para PNS yang telah menyelesaikan masa percobaan. Beliau berharap agar semangat kerja dan pengabdian tetap terjaga sepanjang karier. Pelantikan ini menjadi titik awal untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pelayanan peradilan. Untuk kedepannya, PA Kab. Malang akan terus mendorong terciptanya SDM yang unggul dan berintegritas.

Whats-App-Image-2025-05-08-at-18-06-32

Dengan pelantikan ini, PA Kab. Malang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan aparatur peradilan yang profesional, berakhlak, serta berintegritas. Transformasi kualitas layanan publik menjadi agenda prioritas dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Diharapkan para PNS yang baru dilantik dapat menjadi agent of change di PA Kab. Malang. Langkah ini sejalan dengan visi lembaga dalam membangun pelayanan hukum yang prima dan inklusif.