Kamis, 23 April 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Sidoarjo, telah dilaksanakan kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Penyusunan dan Penyampaian LBKP Tahun 2025 (Audited). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelaporan dan akuntabilitas pengelolaan barang milik negara di lingkungan peradilan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Notriska Juwita Sary, A.Md selaku Pengelola Data dan Informasi, yang didampingi oleh Muchamad Lutfi sebagai Operator Layanan Operasional. Kehadiran perwakilan ini menunjukkan komitmen satuan kerja dalam mendukung tertib administrasi serta penyusunan laporan yang akurat dan sesuai dengan ketentuan.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait tata cara penyusunan dan penyampaian Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Tahun 2025 yang telah diaudit. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pelaporan, kelengkapan dokumen, serta standar yang harus dipenuhi dalam proses penyusunan laporan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait pelaporan LBKP. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam penyusunan laporan serta meningkatkan kualitas data yang disampaikan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sidoarjo terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan barang milik negara, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
*(Tim Redaksi AG 45 TA)*