Bimbingan Teknis Ditjen Badilag: PA Kab. Malang Tegaskan Komitmen Perlindungan Hukum bagi Kaum Rentan
Bimbingan Teknis Ditjen Badilag: PA Kab. Malang Tegaskan Komitmen Perlindungan Hukum bagi Kaum Rentan
Tanggal Rilis Berita : 09 Mei 2025, Pukul 13:48 WIB, Telah dilihat 14 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang, 09 Mei 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Kegiatan ini digelar secara daring dan diikuti oleh seluruh tenaga teknis peradilan agama dari berbagai wilayah di Indonesia. Ketua dan Wakil Ketua PA Kab. Malang, seluruh Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti PA Kab. Malang hadir dalam kegiatan ini. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan bagi aparatur peradilan dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan. Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PA Kab. Malang dalam mewujudkan akses keadilan yang inklusif.

Whats-App-Image-2025-05-09-at-13-07-57-1

Kaum rentan yang dimaksud mencakup perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal lainnya. Dalam bimtek ini, peserta diberikan materi tentang pendekatan humanis, prinsip perlindungan hak asasi, serta standar pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. PA Kab. Malang menilai pentingnya bimtek ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Hal tersebut dikarenakan materi yang disampaikan sangat relevan dengan praktik hukum yang adil dan berkeadilan sosial.

Komitmen untuk terus belajar dan memperbaiki layanan hukum menjadi bagian penting dari semangat yang dibawa oleh PA Kabupaten Malang. Drs. H. Misbah, M.H.I. - Ketua PA Kab. Malang menyebutkan bahwa hakim dan panitera pengganti yang mengikuti secara aktif seluruh sesi bimtek. Beliau turut menyampaikan bahwa pihaknya bertekad mewujudkan peradilan yang ramah bagi semua golongan. “Perlindungan terhadap kaum rentan bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga mandat hukum dan konstitusi. Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh jajaran PA Kabupaten Malang semakin siap dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan berempati” tegas beliau.

Whats-App-Image-2025-05-09-at-13-08-01-1

Dengan mengikuti bimtek nasional ini, PA Kab. Malang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung untuk memperluas akses keadilan. Pelayanan terhadap kaum rentan menjadi salah satu indikator penting dalam pembangunan zona integritas dan reformasi birokrasi. PA Kab. Malang optimis bahwa peningkatan kapasitas SDM melalui bimtek ini akan berdampak langsung pada kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Peradilan yang inklusif dan berpihak pada yang lemah adalah tujuan yang terus diperjuangkan.