Ketua Pengadilan Agama Probolinggo Ruslan Saleh, S.H., M.H., Kamis (15 Mei 2025) menerima kunjungan Kasi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Probolinggo, Andi Haeruddin Malik, S.H., M.H., untuk mengkoordinasikan program kerjasama layanan Sidang Itsbat Nikah Terpadu untuk masyarakat Kota Probolinggo. Pada kesempatan tersebut Kasi Datun Kejari Probolinggo didampingi Kasubsi Pertimbangan Hukum, Trilaksono Adhi R, S.H., sedangkan Ketua PA Probolinggo didampingi Wakil Ketua, Dr. H. A Fausi, S.HI., M.H., Panitera H. M. Arif Fauzi, S.HI., M.H., dan Panitera Muda Hukum Ricky Rizki Rahmawan, S.H., M.H. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Ketua PA Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut juga dibahas tentang persiapan penandatangan kerjasama antara PA Probolinggo, Kejari Probolinggo, Pemkot Probolinggo, dan Kemenag Probolinggo, sebagai payung hukum program Sidang Itsbat Nikah Terpadu tersebut. Dalam program tersebut, nantinya masyarakat Probolinggo yang belum punya buku nikah akan didata dan dikoordinir untuk mengisbatkan pernikahannya dengan biaya negara. Pelaksanaan program tersebut juga akan terlaksana dengan maksimal dengan melibatkan kolaborasi dengan Pemerintah Kota untuk melaksanakan sidang terpadu yang melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan lembaga terkait lainnya.
Itsbat Nikah adalah pengesahan atas pernikahan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak tercatat oleh Kantor Urusan Agama atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang. Singkatnya, itsbat nikah merupakan upaya hukum yang dapat dilakukan atas pernikahan yang belum tercatat agar pernikahan tersebut memiliki kekuatan hukum atau dianggap sah menurut hukum negara. Selain sebagai bukti sahnya pernikahan, pentingnya itsbat nikah adalah dalam rangka menjamin hak-hak istri dalam pernikahan terutama jika terjadi perceraian termasuk hak memperoleh warisan dan pensiun, serta melindungi hak-hak anak, misalnya dalam pembuatan akta kelahiran, passport, dan hak waris.
Baik dari Kejari maupun PA Probolinggo menyambut baik rencana program tersebut. “Harapannya, dengan program ini, masyarakat akan semakin terbantu karena semua dokumen kependudukan bisa diperoleh dalam satu agenda kegiatan.” ujar Wakil Ketua, Dr. H. A Fausi, S.HI., M.H. dalam pertemuan tersebut. Selain itu, adanya program tersebut juga sebagai upaya berkelanjutan dalam peningkatan kualitas layanan nagi masyarakat pencari keadilan. (MAF dan Tim Medsos)