Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H., memberikan pembekalan materi tentang praktik Hukum Acara di Pengadilan Agama kepada Mahasiswa/i Praktikum Peradilan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura pada Rabu, (23/08/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang Hukum Acara di Pengadilan Agam. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan dan dihadiri sekitar 19 Mahasiswa/i Praktikum Peradilan dari Fakultas Syariah IAIN Madura.
Acara ini merupakan bagian dari program Praktikum Peradilan yang bertujuan untuk memberikan wawasan praktis mengenai sistem peradilan agama. Dalam pembekalan materi, Bapak Pahruddin menjelaskan secara rinci tentang konsep Hukum Acara dalam peradilan agama dengan sebuah tayangan melalui layar proyektor tentang Praktik Peradilan Semu dalam perkara perceraian. Ia menjelaskan bahwa dalam persidangan hendaknya menggunakan bahasa yang mudah dimengerti/dipahami, dan seorang Hakim hendaknya harus bisa menahan emosi ketika persidangan. Selama sesi tersebut, Bapak Pahruddin juga memaparkan langkah-langkah teknis yang harus diikuti dalam proses persidangan, mulai dari cara membuka tahapan proses persidangan, sampai atribut lengkap yang harus dipakai oleh seorang Hakim seperti Toga, kopiah dan dasi, serta teknis menutup persidangan.
Selain itu, dalam sesi tanya jawab, mahasiswa/i Praktikum diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait Hukum Acara dalam peradilan agama. Diskusi yang interaktif ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa/i untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai situasi nyata yang mungkin terjadi dalam praktik peradilan. Mahasiswa sangat antusias mengikuti diskusi serta masing-masing memberikan respon yang sangat baik. Bapak Pahruddin berharap bahwa pembekalan materi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mahasiswa/i praktikum mengenai proses hukum acara di pengadilan agama. “Kami berharap kepada para mahasiswa/i setelah mengikuti meteri ini supaya ada gambaran mengenai praktik hukum acara di Pangadilan Agama,” Tutur beliau. Dengan adanya kegiatan semacam ini, diharapkan generasi muda calon profesional hukum dapat lebih memahami dan terlibat dalam proses peradilan agama di masa depan, lebih-lebih ketika kelak mereka menjadi seorang Hakim.(ril)