Tingkatkan Akses Keadilan, PA Banyuwangi Hadirkan Sidang Keliling di Desa Sraten
Tingkatkan Akses Keadilan, PA Banyuwangi Hadirkan Sidang Keliling di Desa Sraten
Tanggal Rilis Berita : 16 Mei 2025, Pukul 15:17 WIB, Telah dilihat 5 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Banyuwangi

Pengadilan Agama Banyuwangi kembali menggelar sidang keliling sebagai bentuk layanan jemput bola kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Sidang keliling bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan peradilan. Kegiatan ini disambut antusias oleh warga sekitar.

Sebanyak 20 perkara berhasil disidangkan dalam kegiatan kali ini. Namun, belum ada perkara yang diputus pada saat pelaksanaan sidang. Selain persidangan, tidak terdapat layanan Posbakum maupun pendaftaran perkara baru. Masyarakat hanya memanfaatkan layanan pengambilan produk dan pengembalian sisa panjar.

Tercatat 12 perkara yang produknya diambil langsung oleh para pihak pada kegiatan tersebut. Selain itu, terdapat 10 perkara yang dilakukan pengembalian sisa panjar biaya perkara. Kehadiran masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan pentingnya keberlanjutan program sidang keliling. Sayangnya, pihak Dispendukcapil tidak dapat hadir mendampingi kegiatan ini.

Sidang keliling merupakan komitmen Pengadilan Agama Banyuwangi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kegiatan ini selaras dengan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dengan mendekatkan layanan, hambatan geografis dan ekonomi dapat diminimalkan. Pengadilan Agama Banyuwangi akan terus melanjutkan program ini di wilayah lainnya.

#mahkamahagung #ditjenbadilag #ptasurabaya #pabanyuwangi #pabanyuwangiwbk #pabanyuwangimenujuwbbm #zonaintegritas #asnberakhlak #banggamelayanibangsa