PA SITUBONDO MENERIMA KUNJUNGAN PENELITIAN DARI MAHASISWI UNIVERSITAS IBRAHIMY
PA SITUBONDO MENERIMA KUNJUNGAN PENELITIAN DARI MAHASISWI UNIVERSITAS IBRAHIMY
Tanggal Rilis Berita : 22 Mei 2025, Pukul 10:50 WIB, Telah dilihat 8 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Mahasiswi Universitas Ibrahimy Sukorejo, Nadia Istiqomatul, tiba di kantor Pengadilan Agama Situbondo tepat pada hari Rabu, 21 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan salah satu agenda penting dalam rangkaian penelitian skripsi yang sedang ia kerjakan. Sebelumnya, Nadia telah mempersiapkan sejumlah pertanyaan terkait topik penelitiannya. Ia berharap kunjungan ini dapat memberikan data yang akurat dan relevan untuk penyusunan skripsinya.

WhatsApp Image 2025 05 20 at 11.09.28 1

Dalam kunjungan tersebut, Nadia menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh pihak pengadilan. “Saya sangat berterima kasih atas waktu yang diberikan oleh Pengadilan Agama Situbondo untuk membantu penelitian saya,” ujar Nadia. Selanjutnya, Nadia diarahkan  untuk berkonsultasi bersama Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Moh. Bahrul Ulum, S.H.I. Ia menjelaskan tujuan penelitiannya secara detail kepada sang hakim. Nadia menegaskan bahwa penelitian ini sangat penting untuk memperdalam pemahaman tentang hukum Islam di Indonesia.

WhatsApp Image 2025 05 20 at 11.09.29

Hakim Bahrul Ulum menyambut baik kedatangan Nadia dan bersedia membantu memberikan informasi yang dibutuhkan. “Saya senang bisa membantu mahasiswa yang ingin belajar lebih jauh tentang hukum Islam,” kata Hakim Bahrul Ulum. Nadia dengan cermat mencatat setiap jawaban yang diberikan oleh hakim terkait topik skripsi. Topik skripsi yang diangkat oleh Nadia adalah “Perspektif Hukum Islam tentang Ikrar Talak yang Dikuasakan”. Hakim menjelaskan secara rinci bagaimana konsep ikrar talak dipandang dalam hukum Islam di Indonesia.

Ia juga memberikan contoh kasus yang pernah ditangani di pengadilan. Selain wawancara, Nadia juga diberi kesempatan untuk melihat beberapa dokumen kasus yang relevan dengan penelitiannya. Ia merasa sangat terbantu dengan data-data yang diberikan oleh pihak pengadilan. Nadia mengungkapkan bahwa pengalaman ini sangat berharga bagi perkembangan akademiknya. Ia berharap data yang diperoleh dapat memperkaya analisis dalam skripsinya.