LAYANAN RAMAH DIFABEL DAN PENTERJEMAH BAHASA ISYARAT
PA SIDOARJO MENDAPAT APRESIASI DARI PARA PIHAK
Dalam rangka upaya memberikan Pelayanan Publik yang berkualitas, terutama kepada para penyandang disabilitas, Pengadilan Agama Sidoarjo terus berbenah melahirkan inovasi-inovasi baru untuk memastikan masyarakat pencari keadilan, mendapatkan kemudahan, kenyamanan dan kelancaran dalam berurusan di Pengadilan Agama Sidoarjo, baik dalam hal berkonsultasi, mendaftar Perkara maupun dalam mengikuti persidangan.
Foto : Kartu Prioritas
Foto : Tempat duduk prioritas & kursi roda
Pelayanan yang ramah difabel dan Penerjemah bahasa isyarat yang disiapkan oleh Pengadilan Agama Sidoarjo mendapat apresiasi dari para pihak yang berperkara, terutama para penyandang disabilitas. Karena mendapatkan pelayanan khusus dari para petugas pelayanan yang ramah, sigap dan responsif, serta dengan menggunakan fasilitas khusus. Semua Penyandang Disabilitas mendapatkan kartu prioritas, layanan prioritas dan tempat duduk prioritas. Bagi Tuna Netra dan Tuna Daksa yang berkunjung ke pengadilan dijemput oleh petugas dengan kursi roda, mulai turun dari kendaraan yang mengantar, menuju PTSP hingga ke ruang sidang. Sedangkan bagi Tuna Rungu PA Sidoarjo menyiapkan penerjemah bahasa isyarat yang profesional.
Foto : Penerjemah Ibu Fitria Dwi Febrianti yang sedang berkomunikasi dengan pihak Tuna Rungu di Ruang Tunggu Sidang
Foto : Petugas Pengadilan yang sedang membantu pihak Tuna Rungu di pelayanan PTSP
Layanan Ramah Difabel dan Penerjemah Bahasa Isyarat PA Sidoarjo, tidak hanya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pihak, tetapi juga telah memberikan kemudahan dan kelancaran bagi para Hakim dalam memeriksa dan menyelesaikan perkara, sebagaimana yang diungkapkan oleh salah seorang Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo YM. Drs. Akhmad Khoiron, beliau mengungkapkan bahwa pada hari ini, Rabu, 19 Oktober 2022, menyidangkan perkara Nomor 3779/Pdt.G/2022/PA.Sda, Penggugatnya adalah seorang Tuna Rungu, namun dengan kehadiran Ibu Fitria Dwi Febrianti dari SLB.B Dharma Wanita Sidoarjo selaku Penerjemah Bahasa Isyarat, persidangan berjalan lancar dan mudah difahami, bahkan perkara tersebut bisa diputuskan hari ini juga, meskipun Penggugat datang sendiri tanpa didampingi oleh keluarganya.
Foto : Persidangan dengan menggunakan bahasa isyarat
Bagi Penyandang Disabilitas yang mendapatkan layanan Pengadilan Agama pada hari ini telah memberikan testomoni yang pada pokoknya merasa puas dengan pelayanan Pengadilan Agama Sidoarjo, karena mendapatkan layanan yang sangat mudah dan nyaman, dengan para petugas Pengadilan yang responsif, ramah, sopan dan santun. Mereka berharap agar tetap dipertahankan dan ditingkatkan lagi untuk kedepannya..( Redaktur PA.Sda)