Malang, 25 Mei 2025. Pengadilan Agama Kabupaten Malang terus memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik peradilan. Kali ini, hakim PA Kab. Malang hadir sebagai dosen tamu dalam kegiatan Praktikum Hukum Waris Islam di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM). Hakim yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Ketua PA Kab. Malang – H. A. Zahri, M.H.I., Drs. H. Muhammad Khairul, M.Hum., Drs. Abd. Rouf, M.H., beserta Drs. Zainuri, M.H.. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang aplikatif kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan hukum waris dalam sistem peradilan agama.
Wakil Ketua PA Kab. Malang – H. A. Zahri, M.H.I. dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penguasaan teori yang disertai dengan pemahaman praktik lapangan. Beliau menekankan bahwa pengadilan agama siap menjadi mitra akademik dalam membekali mahasiswa hukum agar lebih siap terjun ke dunia profesi. Penyampaian materi dilakukan dengan studi kasus yang sesuai dengan kondisi aktual di ruang sidang. “Melalui pendekatan ini, mahasiswa diharapkan mampu berpikir kritis dan kontekstual dalam memahami hukum Islam” tegas beliau.
Kegiatan ini menjadi ajang membangun kedekatan akademisi dan praktisi hukum dalam kerangka penguatan kualitas pendidikan tinggi. Mengingat para Hakim PA Kab. Malang menyampaikan materi berdasarkan pengalaman langsung dalam menangani perkara waris di pengadilan. Mahasiswa mendapatkan gambaran mulai dari prosedur pengajuan gugatan, pembuktian, hingga penetapan hak waris. Interaksi berlangsung dinamis dan penuh antusiasme dari peserta praktikum. Pihak FH UMM menyambut baik kehadiran para hakim PA Kab. Malang dan berharap kerja sama semacam ini dapat terus berlanjut.
Dengan adanya kegiatan ini, PA Kab. Malang menegaskan perannya sebagai lembaga peradilan yang terbuka terhadap dunia akademik dan pengembangan keilmuan. Diharapkan sinergi antara pengadilan dan perguruan tinggi dapat mencetak lulusan hukum yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memahami realitas praktik peradilan. Para hakim yang hadir juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pendidikan hukum di berbagai kampus. PA Kab. Malang siap berkontribusi aktif dalam mencetak generasi jurist yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan zaman.