img-logo img-logo
Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan Data Falakiyah serta Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik
Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan Data Falakiyah serta Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik
Tanggal Rilis Berita : 28 Mei 2025, Pukul 12:32 WIB, Telah dilihat 22 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pengadilan Agama (PA) Kota Malang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan Data Falakiyah serta Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Dirjen Badilag) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Ketua PA Kota Malang, Bapak Ibrahim Ahmad Harun, S.Ag., M.H., didampingi Panitera H. Safiuddin, S.H., M.H. dan pegawai PA Kota Malang melalui aplikasi Zoom Meeting. Bertempat di ruang Media Center PA Kota Malang kegiatan dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 26 dan 27 Mei 2025.

Pada hari Pertama, Senin, tanggal 26 Mei 2025 digelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Isbat Rukyat Hilal dan Data Falakiyah. Acara pertama yaitu Laporan Kegiatan oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, dilanjutkan Sambutan Dirjen Badan Peradilan Agama. Kemudian dilanjutkan dengan materi mengenai prosedur pelaksanaan sidang isbat rukyat hilal oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Sutarno. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pelaksanaan teknis terkait proses penetapan isbat rukyat hilal dan pemanfaatan data falakiyah dalam lingkup peradilan agama, serta mendorong optimalisasi layanan berbasis digital melalui penerbitan salinan putusan dan akta cerai secara elektronik, sebagai bagian dari inovasi pelayanan peradilan modern.

Pada hari kedua, Selasa tanggal 27 Mei 2025 dilaksanakan Sosialisasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik. Hal ini menjadi bagian dari upaya modernisasi peradilan dan peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi. Dengan sistem ini, masyarakat dapat memperoleh dokumen hukum secara lebih cepat dan efisien tanpa harus menunggu proses cetak secara manual.

Sosialisasi teknis berlangsung secara aktif dan interaktif dengan adanya sesi tanya jawab antara satker dan narasumber. Dengan mengikuti sosialisasi ini, diharapkan aparatur PA Kota Malang semakin siap dan sigap dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas peradilan yang berbasis teknologi dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan aparatur peradilan agama dalam mendukung layanan berbasis digital yang cepat, efisien, dan akuntabel.