Kuatkan Supporting Unit, PTA Surabaya Gelar Rakor Sekretaris se-Jawa Timur
Kuatkan Supporting Unit, PTA Surabaya Gelar Rakor Sekretaris se-Jawa Timur
Tanggal Rilis Berita : 03 Juni 2025, Pukul 15:23 WIB, Telah dilihat 10 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Malang

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sekretaris se-wilayah PTA Surabaya pada Selasa, 03 Juni 2025. Sekretaris Pengadilan Agama Kota malang, bapak H. Khoirudin, S.H., M.H. mengikuti kegiatan tersebut di ruang Sekretaris. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PTA Surabaya, Bapak Dr. Naffi, S.Ag., M.H. Rakor ini menjadi momen penting dalam menyamakan langkah dan pemahaman antar satuan kerja di lingkungan peradilan agama.

 

Tema yang diangkat dalam rapat kali ini adalah “Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2025.” Surat edaran tersebut menjadi pedoman baru dalam pengelolaan administrasi dan tata kelola kesekretariatan. Materi sosialisasi difokuskan pada penyesuaian kebijakan agar sejalan dengan reformasi birokrasi di Mahkamah Agung RI.

 

Dalam arahannya, Bapak Dr. Naffi menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap isi surat edaran tersebut. Beliau juga menegaskan perlunya sinergi antar satuan kerja agar implementasinya berjalan efektif dan konsisten. “Surat Edaran ini bukan hanya sebagai regulasi administratif, tetapi juga sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik,” ujar beliau.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah PTA Surabaya. Para peserta menyambut baik forum ini sebagai sarana penguatan komunikasi dan konsolidasi kebijakan teknis. Rakor ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk mendorong keselarasan tata kelola kesekretariatan di seluruh satuan kerja.