Pengadilan Agama (PA) Kota Malang turut serta dalam kegiatan Kopi Giras yang diselenggarakan secara daring oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan ini mengangkat tema “Pemberkasan Banding” dan menjadi wadah diskusi penting bagi aparatur peradilan. Hadir dalam kegiatan tersebut Panitera PA Kota Malang, Safiuddin, S.H., M.H., bersama Panitera Muda Gugatan, Hj. Leni Hidayati, S.E., S.H., M.H., serta Panitera Muda Permohonan, Homsiyah, S.H., M.H. bertempat di Ruang Media Center.
Dalam forum kali ini, Selasa, 03 Juni 2025, disampaikan bahwa pemberkasan banding merupakan tahapan administratif yang sangat krusial. Kelengkapan dan ketepatan dokumen sangat memengaruhi kelancaran proses peradilan di tingkat banding. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme serta detail teknis pemberkasan menjadi hal yang mutlak diperlukan.
Peserta kegiatan diingatkan akan pentingnya kecermatan dalam memeriksa kelengkapan identitas para pihak serta dokumen-dokumen pendukung lainnya. Panitera memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan seluruh berkas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kewaspadaan dan ketelitian menjadi kunci dalam menjaga akurasi administrasi peradilan.
Dengan suasana diskusi yang hangat namun tetap fokus pada substansi, Kopi Giras menjadi ajang kolaboratif untuk menyamakan persepsi antar satuan kerja. Forum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana berbagi informasi dan penguatan profesionalisme yang pada hari ini dalam penanganan perkara banding. Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan mutu layanan peradilan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.