PEMBINAAN DAN RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA DI LINGKUNGAN PTA SURABAYA
Tanggal Rilis Berita : 20 Mei 2022, Pukul 11:03 WIB, Telah dilihat 714 Kali Surabaya – Humas. Pengadilan Tinggi Agama melaksanakan acara Pembinaan dan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara di Wilayah PTA Surabaya Tahun 2022 yang diadakan di Hotel Shangri La Surabaya pada tanggal 19 Mei – 20 Mei 2022. Acara ini dihadiri oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M sebagai narasumber Pembinaan Teknis Yudisial Kamar Agama Mahkamah Agung RI di Wilayah PTA Surabaya. Turut Hadir Ketua, Wakil Ketua PTA Surabaya, Panitera dan Sekretaris PTA Surabaya, serta mengundang seluruh Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Se Jawa Timur. Dalam acara ini dilakukan pula penandatanganan MOU dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya Terkait Kerjasama Program Pascasarjana Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah di Jawa Timur DSC-0060 Acara diawal dengan sambutan dari Ketua PTA Surabaya - Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. mengatakan bahwa dalam melakukan tugas pokok dan fungsi Pengadilan khususnya yang berkaitan dengan percepatan penyelesaian perkara tentu ada beberapa kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Tingkat pertama maupun tingkat banding. Guna meningkatkan pelaksanaan Tugas dan fungsi secara baik dan maksimal bagi Peradilan Agama tingkat pertama, tentunya perlu adanya pembinaan dari Pengadilan Tinggi Agama, agar Pengadilan Agama di tingkat pertama mendapatkan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi dan atau yang akan dihadapi. “Maka untuk mengatasi beberapa kendala yang timbul dalam usaha percepatan penyelesaian perkara, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya perlu mengadakan Pembinaan dan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya”, tegasnya. DSC-0243 Salah satu dari kinerja pengadilan agama yang merupakan bisnis proses utama adalah penyelesaian perkara. Penyelesaian perkara pada Pengadilan Agama di Jawa Timur setiap tahunnya mengalami peningkatan, dibuktikan dengan semakin menurunnya sisa perkara dimana selama 5 tahun terakhir sisa perkara terus mengalami penurunan, prosentase sisa perkara pada tahun 2017 sebesar 12,00%, tahun 2018 sebesar 10,33%, tahun 2019 sebesar 6,57%, tahun 2020 sebesar 5,96%, dan tahun 2021 sebesar 4,81%, sehingga maka dapat diketahui bahwa rata-rata rasio penurunan sisa perkara selama 5 tahun sebesar 1,80%. DSC-0244 Sedangkan untuk tingkat penyelesaian perkara setiap tahunnya juga mengalami kenaikan, dimana selama 3 tahun terakhir prosentase penyelesaian perkara dibawah 5 bulan sesuai SEMA No. 2 Tahun 2014 pada tahun 2019 sebesar 93,28%, tahun 2020 sebesar 96,67%, dan tahun 2021 sebesar 97,66%. Dengan adanya kebijakan percepatan penyelesaian perkara maka penyelesaian perkara pada Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur dipangkas menjadi 1 bulan, hal ini diwujudkan dengan kinerja penyelesaian perkara selama 3 tahun terakhir untuk perkara yang diselesaikan kurang dari 1 bulan prosentasenya terus mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2019 sebesar 79,08%, tahun 2020 sebesar 85,80%, dan tahun 2021 sebesar 87,78%. DSC-0285 Diakhir acara dilakukan pemberian beberapa jenis penghargaan PTA Surabaya Award yang rutin diadakan setiap 3 bulan sebagai bentuk komitmen Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya terhadap kinerja dan prestasi Pengadilan Agama di Jawa Timur.. Pada Triwulan I Tahun ini terdiri dari 2 jenis penghargaan , yaitu : Bidang kepaniteraan dan Bidang Kesekretariatan. Dalam bidang kepaniteraan, yaitu : Kinerja Penyelesaian Perkara, Kinerja SIPP, Kinerja E-Court Tingkat Pertama, Kinerja E-Court Tingkat Banding, Kinerja Layanan Gugatan Mandiri, Kinerja Keberhasilan Mediasi, Kinerja Upaya Hukum Banding, Kinerja Pelaporan Perkara. Sedangkan dibidang Kesekretariatan terdiri dari Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dari DIPA 01 dan DIPA 04, dan Kinerja Website. Selain itu, sebagian besar Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur dari aspek penanganan perkara melalui SIPP masuk dalam deretan peringkat teratas secara nasional dan tiap tahunnya selalu mendapatkan apresiasi dan penghargaan kinerja penyelesaian perkara melalui SIPP pada setiap kategori, diantaranya PA Kab. Malang, PA Jember, PA Surabaya, PA Banyuwangi, PA Kab. Kediri, dan PA Blitar untuk kategori beban perkara di atas 5000 perkara, PA Mojokerto, PA Kraksaan, PA Lamongan, PA Bojonegoro dan PA Ngawi untuk kategori beban perkara 2501 sd. 5000 perkara, dll. (nvr/ riez/one) DSC-0444
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !